HUKUMMEDANNEWSUMUM

Diduga Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Seorang Pria Dirumahnya

Minggu, 04 Desember 2022, 11:23 WIB
Last Updated 2022-12-04T04:23:00Z

    

Erw, diduga pengedar narkoba ditangkap polisi di kawasan Jalan Brigjend Katamso.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Erw (40) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Asli, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun tak berkutik ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.



Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (4/12) menjelaskan, pelaku ditangkap di kawasan rumahnya, pada Jumat (25/11/2022) lalu.


"Berdasarkan informasi yang diterima, kita melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran dan melakukan transaksi di lokasi," kata Ginanjar.


"Barang bukti yang kita amankan itu ada satu paket plastik klip ukuran sedang berisi sabu, dengan berat kotor 1,36 gram, lalu 15 lembar plastik klip kosong, dan satu buah dompet kecil," sebutnya.


Ginanjar menambahkan, ketika kepergok petugas pelaku pun tidak berkutik dan langsung diringkus polisi.


Pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Medan Baru dan masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.(BG/MED)

TRENDINGMore