NEWSPERISTIWASUMUT

Kenalan di Medsos dan Diajak ke Hotel, Pria Larikan Mobil Wanita

Sabtu, 24 Desember 2022, 13:36 WIB
Last Updated 2022-12-24T06:36:41Z

R (28) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, setelah nekat membawa kabur mobil seorang wanita berinisial V (23) yang baru dikenalnya lewat media sosial.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Seorang pria berinisial R (28) diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, setelah nekat membawa kabur mobil seorang wanita berinisial V (23) yang baru dikenalnya lewat media sosial.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (24/12) mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (19/12/2022).


"Pelaku melakukan pencurian mobil ini dengan cara mengelabui korbannya wanita, setelah korban ini lalai pelaku membawa mobil dan barang - barang lainnya milik korban," kata Fathir.


Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial.


Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu di salah satu hotel.


Lalu, setelah korban lalai pelaku langsung melakukan aksinya membawa kabur mobil milik korban jenis Toyota Calya.


"Pada saat korban lalai masuk ke kamar mandi, pelaku membawa lari kendaraan milik korban," sebutnya.


Fathir mengungkapkan, pelaku merupakan spesialis kasus serupa yang telah beraksi berulang kali dengan modus yang sama.


"Dari keterangan pelaku sudah melakukan perbuatan yang sama tiga kali. Saat ini masih dalam penanganan kami, kaitannya dengan korban lain dari pelaku. Kalau yang Iain ada beberapa barang tapi modusnya sama," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih dalam proses penyelidikan.


"Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan ancaman pidana diatas lima tahun," pungkasnya.(BG/MED)


TRENDINGMore