HUKUMKRIMINALMEDANNEWS

Pecandu Sabu Ditangkap di Lapak Judi Tembak Ikan Belawan

Minggu, 11 Desember 2022, 13:27 WIB
Last Updated 2022-12-11T06:27:41Z

Sejumlah pecandu sabu yang tengah asyik main judi tembak ikan dan jackpot pucat pasi ketika digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Sejumlah pecandu sabu yang tengah asyik main judi tembak ikan dan jackpot pucat pasi ketika digerebek petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.


Para pecandu sabu ini ditangkap di lapak judi yang ada di Jalan Selebes, Gang II, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.


Dalam penggerebekan kali ini, ada empat orang yang diamankan beserta dua mesin judi tembak ikan dan jackpot.


Mereka yang ditangkap polisi adalah Pandi Hutajulu, Yusri, Hirmat Bagariang, dan Panji.


"Setelah kami periksa urinenya, tiga orang positif narkoba. Satu orang lainnya bernama Panji negatif," kata Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang, Minggu (11/12).


Herison mengatakan, saat ini keempat pelaku dan barang bukti masih berada di Polres Pelabuhan Belawan.


Ia kembali mengingatkan kepada semua masyarakat jangan coba-coba untuk bermain judi, apalagi narkoba.


Herison memastikan, dia akan menindak tegas segala bentuk perjudian dan narkoba.


"Kami ada juga menemukan delapan alat isap sabu (bong), dua klip plastik kosong dan mancis," katanya.(BG/MED)

TRENDINGMore