MEDANNEWSUMUM

Pemko Medan Bakal Hanya Miliki 11 OPD Tahun Depan

Rabu, 21 Desember 2022, 16:41 WIB
Last Updated 2022-12-21T09:41:25Z

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa hasil perampingan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan tersebut masih akan dirapatkan dan disampaikan ke tingkat Provinsi.


Walaupun, kata Bobby Nasution, DPRD Medan telah menyetujui perampingan OPD Pemko Medan tersebut.


 

"Memang benar, kemarin pihak DPRD Medan telah memutuskan juga dan menyetujui, hanya saja tahapannya harus kita ke laporkan ke Provinsi terlebih dahulu," jelas Bobby Nasution, Rabu (21/12).


Sambung Bobby, setelah hasil putusan provinsi selesai, maka pihaknya akan segera membuat Perda terkait perampingan OPD tersebut.


"Setelah di ACC Provinsi, maka akan segera kita Perda kan, barulah secepatnya akan kita sesuaikan," ucapnya.


Bobby Nasution memastikan perampingan menjadi 11 OPD tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2023.


"Karena sudah akhir tahun kemungkinan awal tahun 2023 akan mulai berlaku," ujarnya. 


Untuk diketahui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Roby Barus menegaskan pada tahun 2023 mendatang hanya ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Medan.


Hal tersebut dikatakan Roby Barus dalam rapat paripurna di DPRD Medan, Rabu (21/12) dengan agenda pembahasan Perampingan OPD.



Dikatakan Roby saat ini kota Medan memiliki 17 OPD yang bertugas di bawah naungan Pemko Medan.


 "Pembahasan Raperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kota Medan ini cukup singkat mengingat pelaksanaanya harus disesuaikan dengan APBD tahun 2023 yang akan ditetapkan," jelas Roby mengawali pembukaan rapat, Rabu.(BG/MED)


TRENDINGMore