KRIMINALNEWSPERISTIWASUMUT

Polrestabes Medan Ungkap Kronologi Mobil Boks Berisi 1,3 Ton Ganja

Selasa, 13 Desember 2022, 08:45 WIB
Last Updated 2022-12-13T01:45:41Z

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.




MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi mengungkap peredaran ganja dengan total mencapai 1.338 kg atau 1,3 ton di Medan, Senin (12/12) malam.


Ganja itu dikemas dalam 366 paket yang sudah dibungkus lakban dengan berat-berat masing sekitar 1 kg. Ganja juga dikemas di dalam 36 goni, yang masing-masing goni berisi 27 paket ganja.


Sehingga bila dijumlahkan 366 paket plus 972 paket (di dalam goni) keseluruhan ada 1.338 paket ganja dengan berat 1,3 ton.


"Satu goni tadi jumlahnya ada 27 (paket ganja), kita kalikan 36 hasilnya 972. Ditambah tadi 366 hasilnya 1.338 yang isinya kira-kira satu kilogram ganja," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.


Dalam pengungkapan ini, kata Valentino, petugas kurir ganja berinisial M (23) warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh.


Velentino mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta melalui jalur darat melewati Kota Medan.


"Sejak sekitar November rekan-rekan Satresnarkoba sudah melakukan upaya penyelidikan," ujar Valentino.


Polisi melakukan penyelidikan dan pada Senin (12/12/2022) malam mendapat informasi kalau mobil boks yang dibawa M melintas di Jalan Jamin Ginting Medan.


"Setelah itu dilakukan penyelidikan, penghadangan, pembuntutan dan tadi dihentikan satu mobil boks," jelasnya.


Dari penggeledahan, kata Valentino, ditemukan barang bukti 1,3 ton ganja di dalam mobil boks tersebut.


"Pengemudinya inisial M dari Aceh. Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta. Tapi pelaku mengatakan akan dibawa ke Medan," ujarnya.


Pelaku dan barang bukti dibawa Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih Lanjut," katanya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menginterogasi M.


Dari pengakuannya, Mawardi, rmembawa ganja tersebut bersama dengan seorang rekannya bernama Bayu.


"Bawanya sama kawan namanya Bayu, dia sopirnya. Aku cuma ngikut aja, pas aku turun disuruh nya pergi," katanya.


"Pas dia turun di Indomaret itu, dekat lampu merah disuruh nya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri," tambahnya.


Mawardi mengungkapkan, sebelum tertangkap dirinya sempat menerima uang tunai sebesar Rp 2 juta.


"Tadi dikasihnya uang Rp 2 juta. Nggak ada di janjikan (uang lagi)," sebutnya.


Pria yang mengaku keseharian merupakan sopir penumpang ini mengatakan, dirinya terpaksa menerima tawaran mengantar daun ganja tersebut untuk pengobatan orang tuanya.


"Tau yang dibawa itu ganja. Disuruhnya (Bayu) ikut, ikut saya katanya di antar ke Kutacane, sampai di sini dipaksa aku kemari. Uangnya untuk pengobatan orang tua sakit stroke," ujarnya. (BG/MED)



TRENDINGMore