ASLABHUKUMNEWSPERISTIWASUMUT

Tak Ingin Damai, Korban Pengeroyokan Minta Kasusnya Dilanjutkan

Sabtu, 28 Januari 2023, 06:21 WIB
Last Updated 2023-01-27T23:21:12Z

 

Hardiansyah, korban pengeroyokan mengalami luka di wajah.

 


TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR :

Korban pengeroyokan, Hardiansyah meminta Sat Reskrim Polres Tanjungbalai segera menangkap dan menahan para tersangka yang saat ini masih berkeliaran, Jumat (27/1).


Korban yang dikeroyok di salah satu kafe di Jalan Sudirman Kota Tanjungbalai ini melihat belum ada kejelasan atas kasus penganiayaan yang menimpa dirinya sekitar sebulan lalu. Sebaliknya pelaku yang sudah jadi tersangka, malah tidak ditahan. 


"Saya divisum paska pengeroyokan, ada luka di kepala dan wajah. Di tengah ketidakjelasan kasus ini, saya malah mendengar akan keluar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polres Tanjungbalai," ucap Hardi. 


Dia tidak ingin SP3 ini keluar karena dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses perdamaian itu. Hardiansyah mendengar ada dua terlapor dan statusnya telah menjadi tersangka di Polres Tanjungbalai. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Ery Prasetyo dikonfirmasi melalui Kanit Idik II, Iptu Reza beberapa waktu lalu mengatakan penganiayaan yang dialami oleh Hardiyansyah masih dalam Proses pengajuan SP3. Pengajuan itu berdasarkan adanya surat perdamaian antara pelaku dan korban.


"Masih dalam proses pengajuan SP3, setahu kita dari kuasa hukumnya, kedua belah pihak termasuk Hardiansyah ikut dalam perdamaian ini. Belum tentu keluar SP3, karena akan kita gelar lagi," ujar Reza.


Penganiayaan secara bersama-sama ini berawal saat Hardi melihat keramaian di salah satu warung kopi di Jalan Sudirman kilometer 3 (tiga) Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Waktu itu Hardi sedang melintas melihat pengeroyokan dan langsung turun dari sepeda motor selanjutnya melerai perkelahian. 


Namun malang tak dapat ditolak, para pelaku malah berbalik mengeroyok dirinya hingga mengalami luka-luka. (BG/TBA)




TRENDINGMore