![]() |
Briptu RF, Ajudan Pribadi Kapolda Gorontalo Ditemukan Tewas Luka Tembak di Dada. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Briptu RF staf pribadi Kapolda Gorontalo ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada kirinya. Briptu RF diduga meninggal dunia karena bunuh diri.
Dugaan sementara, korban melakukan aksi bunuh diri di dalam mobil dinas Polri Nopol 1214-XXIX dengan cara menembak dirinya menggunakan tangan kanan.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menduga hal tersebut lantaran melihat dari kejadian awal. Sebab, sejauh ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Briptu RF.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Briptu RF.
Diketahui, Briptu RF merupakan anggota Polri yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.
Ia lahir di Semarang pada 8 Januari 1994. Briptu RF menghembuskan nafas terakhirnya di usia 29 tahun.
Briptu RF sendiri beralamat di Kec. Mijen, Kotamadya Semarang. Ia dikenal sebagai sosok polisi yang rajin dalam menjalankan tugas.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Tak hanya mengungkapkan kebaikan ajudannya itu, Irjen Pol Helmy juga mohon doa untuk polisi yang diduga menjadi korban bunuh diri itu.
"Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam." kata Helmy melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono.
Kronologi penemuan mayat Briptu RF dalam mobil dinas POLRI
Penemuan mayat Briptu RF bermula dari warga yang menemukan mobil yang terparkir di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road atau GORR di Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada tadi subuh pukul 05.49 Wita.
Humas Polda Gorontalo Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Kepala desa Ombulo melaporkan terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor 1214-XXIX, yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak Jumat sore (24/3/2023) di lokasi tersebut.
Saat sampai di TKP, saksi menemukan kendaraan dinas polisi dengan mesin masih menyala namun kendaraan tersebut dikunci dari dalam dan masyarakat sudah berbondong-bondong mendatangi TKP.
Sepuluh menit kemudian, mobil patroli dari Satuan Angkutan Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP dan selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
Mereka menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, senjata api (senpi) ditemukan di dekat handle rem tangan.
Wahyu Tri Cahyono menambahkan, dari hasil olah TKP, ditemukan fakta-fakta antara lain, korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang.
Kemudian ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.
Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan gestur seperti menarik pelatuk. Tangan kiri korban memegang handle rem tangan, terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Dugaan sementara korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Briptu RF.(BG/NET)