DELISERDANG-BERITAGAMBAR :
Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan mengukuhkan 11.600 petugas Satuan Pelindung Masyarakat (Satlinmas) se-Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 di Stadion Baharoeddin Siregar Lubuk Pakam, Senin (13/3) sore.
Pengukuhan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat dan Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
Berdasarkan hal itu, maka dianggap perlu dibentuk Satlinmas profesional di tingkat Kelurahan/Desa yang anggotanya berasal dari unsur masyarakat itu sendiri untuk membantu keamanan masyarakat,kegiatan sosial kemasyarakatan serta upaya pertahanan negara.
Dengan pengukuhan itu, membuktikan jika 11.600 petugas Satlinmas tersebut peduli akan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Ke depan, Pemkab Deliserdang akan terus berupaya meningkatkan peran Satlinmas dalam mewujudkan masyarakat yang tertib dan tenteram” tegas Ashari..
Kepada petugas Satlinmas untuk terus mengembangkan kemampuan dan wawasan di wilayah penugasan.Bekerja serta melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh tanggungjawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diberikan, harap Bupati.
“Teruslah bersinergi bersama aparat keamanan TNI/Polri dalam menanggulangi berbagai bentuk gangguan dan kejahatan di masyarakat. Berikan contoh yang baik kepada masyarakat karena tidak semua orang memiliki kesempatan menjadi Satlinmas. Dengan dikukuhkannya anggota Satlinmas Kabupaten Deliserdang ini, mari kita wujudkan masyarakat tertib dan tenteram dengan suasana yang kondusif di Kabupaten Deliserdang,” ajak Bupati.
Hadir pada pengukuhan tersebut, Sekdakab Deliserdang H. Timur Tumanggor, S.Sos, MAP, perwakilan Polresta Deliserdang Kompol B Panjaitan, perwakilan Kodim 0204/DS Kapten Inf Poniman.(BG/DS)