Tampang preman yang ancaman bunuh jurnalis di ketika dihadapkan para jurnalis, |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Rakes, oknum preman mengaku-ngaku anggota AMPI yang mengancam bunuh jurnalis akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (27/2) malam.
Polisi memperlihatkan wajah Jai Sanker alias Rakes (39) preman yang ancam bunuh dan tendang jurnalis saat peliputan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (1/3) membenarkan penangkapan.
Ia mengungkapkan, dari hasil keterangan pelaku di dapat, nekat melakukan pelarangan hingga ingin membunuh jurnalis karena merasa tersinggung dengan keberadaannya.
Sebab, saat berjalannya pra rekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan, adiknya di jadikan saksi di lokasi kejadian.
"Dari keterangan pelaku, pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan," kata Fathir.
Dikatakannya, merasa risih dengan kehadiran jurnalis di lokasi, pelaku pun langsung melarang para jurnalis mengambil gambar dan juga melakukan pengancaman.
"Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pelaku itu, berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," sebutnya.
Fathir juga menyampaikan, dari pengakuan pelaku dia bukan merupakan preman bayaran yang sengaja diutus untuk melakukan intimidasi kepada para jurnalis.
"Dia sempat diajak adiknya, kebetulan adik dari pelaku adalah seorang saksi yang ikut dalam kegiatan itu. Kami belum temukan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak menyatakan yang demikian," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 18 undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.
"Saat ini sudah dalam penahanan kami dan dalam proses hukum, akan kami lakukan sebagaimana mestinya, sampai dengan persidangan nanti," ujarnya.
Jai Sanker dilaporkan ke polisi, setelah menendang dan mengancam akan membunuh awak media ketika melakukan peliputan pra rekontruksi kasus penganiyaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Medan.
Kejadian itu terjadi didepan tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan Senin (27/2) siang.
Kemudian datang sejumlah pria bernama Rakes membabi buta menghalangi jurnalis mengambil foto dan video di lokasi.
Pelaku juga melakukan tindak kekerasan, pengancaman dan penendangan serta merusak handphone jurnalis.(BG/MED)