KRIMINALNEWSSUMUT

Jurtul Ditangkap Polres Binjai

Rabu, 15 Maret 2023, 09:37 WIB
Last Updated 2023-03-15T02:37:46Z

 

Tersangka penulis judi togel Hongkong berinisial S menunjukkan barang buktinya ketika diamankan di Polres Binjai.

BINJAI-BERITAGAMBAR: 

S (58) seorang Juru tulis atau Jurtul judi toto gelap (togel) Hongkong, penduduk Jalan Printis Kemerdekaan Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Senin (13/3) diringkus anggota Reskrim Polres Binjai guna pengusutan selanjutnya.


Menurut Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang SH SiK MSI melalui Kasi Humas Polres Binjai Iptu Rabu (15/3), awalnya Kapolres memerintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk permainan judi, maka Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi awal dari masyarakat.


Setelah Iptu Hotdiatur Purba bersama anggotanya melakukan penyelidikan di lokasi Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Samberejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat di sebuah warung kopi, Tim unit Pidum langsung menangkap S, yang sedang menunggu pemasang jenis judi togel Hongkong,


Dari S, tim juga dapat mengamankan barang bukti berupa, uang tunai sebesar Rp1.877.000, 1 lembar kertas rekapan angka pasangan, 4 buah buku tafsir mimpi, 1(satu) unit handphone merk Infinix warna biru, 1 unit handphone Nokia warna biru, 2 pulpen, 1 hekter, 1 buah tas samping warna hitam dan 1 lembar kertas hasil keluar angka pasangan.


Menurut Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah tersangka dikenakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan. (BG/BJ)


TRENDINGMore