NEWSSUMUT

Ketua KNPI Sumut El Adrian Shah: Jangan Ada yang Ngaku-ngaku Pengurus

Minggu, 26 Maret 2023, 19:37 WIB
Last Updated 2023-03-26T12:37:29Z
Ketum DPP KNPI Ryano Pandjaitan (tiga dari kiri) saat penyerahan SK Menkumham dan HAKI DPP KNPI kepada Ketua DPD KNPI Sumut El Adrian Shah (tiga dari kanan) dan pengurus lainnya.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia Sumatera Utara (KNPI Sumut), El Adrian Shah mengingatkan pihak-pihak yang mengaku pengurus KNPI baik pusat maupun daerah, menghormati legalitas yang ada.


El Adrian Shah mengaku telah menerima salinan SK Menkumham dan Hak Kekayaan Intelektual/HAKI oleh DPP KNPI baru-baru ini, dimana SK Nomor HU-0001273.AH.01.08.Tahun 2022 itu, menegaskan kepengurusan DPP KNPI yang diketuai Ryano Panjaitan


“DPD KNPI Sumut telah memegang salinan SK Kemenkumham dan HAKI yang diserahkan Ketum Ryano. Ini saya tegaskan dan sampaikan kepada publik guna merespon pihak-pihak yang masih ingin adanya dualisme dan lainnya,” cetus El Adrian kepada wartawan di Medan, Minggu (26/3).



El Adrian Shah berharap dengan terbitnya SK Kemenkumham dan HAKI tersebut, tidak ada lagi perbincangan mengenai dualisme kepengurusan KNPI di tanah air. Ia juga mengajak semua elemen pemuda bahu-membahu membangun provinsi ini menjadi lebih baik dan lebih maju. Ia meminta semua pihak menghormati SK Kemenkumham dan HAKI tersebut.


“Harapan kami kepada seluruh pihak, baik pemerintah, OKP serta Ormas, untuk dapat memperhatikan legalitas yang ada ini. Kami mengajak agar pemuda segera meninggalkan konflik yang ada dan dapat bersatu untuk pergerakan ke depannya,” tandas El


El Adrian Shah juga mengingatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota agar bersinergi bersama KNPI membangun daerah masing-masing yakni dengan memberikan perhatian dan dukungan penuh pada setiap kegiatan pemuda.



Salah satunya bisa direalisasikan dalam anggaran di Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemkab/Pemko serta dikemas dalam sebuah regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda.



El Adrian Shah mengungkapkan, selama ini peran pemuda yang diberdayakan melalui Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Keagamaan Indonesia (OKI) di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut hanya sebesar Rp1 miliar yang akan dialokasikan untuk 60 OKP di Sumut dan itu dinilai relatif kecil.


"Ini kan tidak ideal, bahkan tidak cukup memperluas peran pemuda di Sumut. Kalau memang Gubsu Edy Rahmayadi benar-benar memperhatikan pemuda, harusnya beliau bisa membuat sebuah regulasi dalam bentuk Perda Pemuda yang di dalamnya diatur semua segala bentuk kegiatan dan kebutuhan pemuda,” beber El.



El Adrian Shah mengakui Sumut memiliki banyak persoalan pemuda, terutama persoalan lapangan pekerjaan serta masalah sosial yang perlu campur tangan pemuda untuk menyelesaikannnya. El berharap di bawah kepemimpinannya, OKP dan OKI di Sumut dapat lebih maju lagi.(BG/MED)



TRENDINGMore