DAERAHNEWSSUMUT

Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Curanmor

Selasa, 28 Maret 2023, 15:39 WIB
Last Updated 2023-03-28T08:39:32Z
Dua tersangka pelaku curanmor diamankan di Mapolres Tebingtinggi.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Dua orang pria pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tebingtinggi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Senin (27/3) sekira pukul 01.30 WIB.



Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023), membenarkan penangkapan tersebut.


"Kedua pelaku ditangkap menyikapi laporan korban Rindu Putri Utami (30) warga Jalan Badak Kampung Semut, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi," ujarnya.



Kedua pelaku pencuri sepeda motor tersebut masing-masing atas nama,



M Ridho Siburian (34) warga Jalan Bahbolon Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi dan M Riszy Apriansyah (22) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.


"Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku tersebut mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Scopy warna hitam beige tahun 2013 BK 5919 NAJ dari teras rumah korban pada, hari Kamis 9 Maret 2023. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polres Tebingtinggi," ungkap AKP Agus Arianto.



"Tersangka Riszy di tangkap di Jalan Badak Kampung Semut Kota Tebing Tinggi dan tsk yang satu lagi ditangkap di rumahnya di Jalan Bahbolon, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," terang Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(BG/TT)


TRENDINGMore