MEDANNEWSSUMUT

BPK Puji Pemko Medan Terkait LKPD Unaudited TA 2022

Selasa, 28 Maret 2023, 15:49 WIB
Last Updated 2023-03-28T08:49:38Z

 

Pihak BPK-RI memuji Pemko Medan karena berhasil menyerahkan LKPD Unaudited secara tepat waktu.

 

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendapatkan pujian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatra Utara.



Pujian ini diberikan karena Pemko Medan di bawah arahan Wali Kota Bobby Nasution mampu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK secara tepat waktu.


Proses oenuerahan LKPD itu sendiri dilakukan oleh Wali Kota di kantoe BPK-RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (28/3).



Adalah Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan yang menyampaikan pujian dan apresiasi kepada Pemko Medan karena tepat waktu menyerahkan LKPD tersebut.



Usai menerima LKPD Unaudited tersebut, Eydu bilang BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut.


Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Unaudited Pemko Medan TA 2022.


Diharapkannya, seluruh perangkat daerah mampu memberikan laporan keuangan yang transparan, benar, akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.


Dengan demikan, kata dia, Pemko Medan diharapkan mampu meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


"Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai," ujar Bobby.


Terutama, kata dia, memastikan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material.


"Sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau berbasis akuntansi komprehensif lainnya," kata Bobby Nasution.


Sementara itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah memberikan laporan keuangannya tepat waktu.


Oleh sebab itu, Eydu mengapresiasi Pemko Medan yang menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa.


“Kami akan memeriksanya mulai tanggal 29 Maret hingga 12 Mei,” ungkap Eydu.(BG/MED)




TRENDINGMore