Diduga pelaku pencurian sepedamotor rekannya ditangkap unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Polres Pematang Siantar. |
P. SIANTAR-BERITAGAMBAR :
Tak dikasi meminjam sepedamotor ,seorang pengangguran warga kabupaten Simalungun nekad melarikan sepedamotor temannya dari gudang penyimpanan.
Pelaku F alias A (28) warga kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun melarikan sepedamotor rekannya,Mujiono (29) dari salah satu gudang penyimpanan mobil di jalan Patuan Anggi, kecamatan Siantar Utara,kota Pematang Siantar.
Pelaku sebelumnya pada 20 Februari 2023, meminjam sepedamotor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BK 2918 WAH yang diparkir di dalam gudang penyimpanan mobil kepada istri korban.
Namun istri korban tidak mengijinkannya dan meminta pelaku meminjam langsung kepada korban yang saat itu sedang tidur.
Bukannya meminta ijin kepada korban, pelaku langsung membawa kabur sepedamotor korban, yang kebetulan kuncinya lengket.
Istri korban yang melihat pelaku membawa kabur sepedamotor membangunkan Mujiono dan memberitahukan sepedamotornya sudah dibawa kabur pelaku.
Korban kemudian mencoba menghubungi handphone pelaku namun tidak aktif dan kemudian membuat laporan ke Polsek Siantar Utara.
Buron hampir sebulan, Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara dipimpin Aipda B Situngkir berhasil menangkap pelaku F alias A di desa Senio, Kecamatan Gunung Malela, Sabtu (4/3).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya, Senin (6/3) membenarkan penangkapan pelaku pencurian sepedamotor oleh Polsek Siantar Utara.
"Benar ada ditangkap pelaku diduga pencuri sepedamotor saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Siantar Utara," ujar Rusdi.(BG/PS)