DAERAHNEWSSUMUT

26 WBP Rutan Tarutung terima remisi Idul Fitri

Sabtu, 22 April 2023, 19:16 WIB
Last Updated 2023-04-22T12:16:50Z

26 WBP Rutan Tarutung terima remisi Idul Fitri.

 

TAPUT-BERITAGAMBAR :

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Ismet Sitorus melalui Humas Muhammad Nurdin Tanjung mengungkapkan, sebanyak 26 narapidana mendapatkan remisi khusus dalam perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H di Rutan Tarutung.


"Sebanyak 26 narapidana Rutan Tarutung mendapatkan remisi khusus Idul Fitri," ujar M Nurdin, Sabtu (22/4).


Disebutkan, remisi khusus merupakan remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan.


Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya. "Ke-26 napi mendapatkan remisi dengan besaran remisi tertentu yakni enam orang mendapatkan remisi 15 hari, 18 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan dua orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari," jelasnya.


Pemberian remisi dilaksanakan dalam pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang digelar usai kegiatan salat ied di lapangan Rutan Kelas IIB Tarutung.


"Pak Kepala Rutan Tarutung berharap agar pemberian remisi menjadi motivasi dan semangat bagi narapidana untuk lebih baik lagi, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," tukasnya.(BG/TU)

TRENDINGMore