DAERAHNEWSSUMUT

DPRD Samosir RDP Dengan Masyarakat Terkait Penggelapan Pajak

Rabu, 05 April 2023, 16:09 WIB
Last Updated 2023-04-05T09:09:45Z

 

DPRD Samosir RDP Dengan Masyarakat Terkait Penggelapan Pajak.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Samosir Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Masyarakat Samosir terkait Penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Selasa (4/3) di aula rapat kantor DPRD Samosir.



RDP dipimpin Ketua DPRD Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua Nasip Simbolon dan Pantas Sinaga.



Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon, mengatakan banyak beredar di media sosial bahwa “DPRD Samosir tidak peduli dan diam sehingga perlu diluruskan” sabutnya.


Sehingga Nasib meluruskan bukan diam dan tidak peduli, bahkan tidak menerima aspirasi masyarakat namun pada saat aksi damai yang dilakukan masyarakat ke Kantor tidak ada pemberitahuan sebelumnya. 


“Harapannya masalah ini secepatnya  dituntaskan, dan pihak dari Bappeda Provinsi agar pajak yang bermasalah ini bisa di putihkan dan beban pajak bisa di hapuskan juga”.katanya


Anggota DPRD Samosir dari Partai Golkar Jonni Sagala, salah satu korban penggelapan PKB dimana sebelumnya dia tidak tahu bahwa mobilnya aman tidak ada masalah ketahuan ketika di cek  pajak menunggak padahal dia sudah membayar. 

Sehingga dalam rapat meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut Ahmad Fadli yang hadir supaya meminta kepada Gubernur sesuai dengan Peraturan yang ada tentang Penghapusan dan pemutihan pajak yang bermasalah. 


Turut hadir masyarakat korban pajak salah seorang warga dari Kecamatan Simanindo Dorkis Simanjuntak.


Dorkis mengetahui pajak kendaraan bermotor miliknya telah menunggak saat mau membayarkan pajak tahun ini saat mau mengurus  petugas mengatakan  bahwa jumlah yang harus dia bayarkan Sebanyak Rp 6 Juta padahal pajak mobilnya sekitar Rp 3 juta per tahun. Mulai saat itu lah dia mulai curiga bahwa pajak yang di bayarnya Tahun 2021 menunggak padahal dia mengurus sesuai dengan prosedur langsung ke loket tidak melalui perantara. 


Dorkis juga mengaku sempat mau ribut menuntut pihak Samsat kenapa bisa menunggak pada hal tahun kemarin kubayarnya, namun sempat di hampiri salah seorang Petugas Samsat bermarga Simanjuntak dan mengatakan kepadanya “Kamu lah orang ketiga yang menerima masalah yang sama seperti ini,” katanya 


Setelah itu Dorkis tidak mau lagi melanjutkan untuk membayarkan pajak kenderaanya dia mengadukan ke pihak Polres Samosir melanjutkan ke Polda Sumut sehingga dirinya mengaku sering di panggil ke Polda untuk memberikan keterangan mengenai masalah ini. 


Seluruh Dewan yang datang menyampaikan berbagai tanggapan dan menyampaikan aspirasi rakyat untuk mengambil solusi. 


Sehingga diakhir rapat dapat di simpulkan dan kesepakatan bersama bahwa masalah pajak harus di putihkan dan denda di hapuskan, dengan ini nantinya DPRD Samosir meminta kepada Kepala  Badan pendapatan  Daerah Sumut menyampaikan hasil rapat Kepada Gubernur Sumut. 


Agar memperkuat dan mempercepat masalah ini secepatnya DPRD Samosir akan audensi dengan Gubernur untuk membahas masalah ini.


Tampak hadir Kepala UPT Samsat Samosir Denni Rovi S Meliala, Kepala Badan Pendapatan Dareah Sumatera Utara Ahmad fadli Polres Samosir Diwakili Kasat Intel, Pimpinan Bank Sumut, Masyarakat Korban Pajak,Kepala Keuangan dan Aset Samosir.(BG/TS)


TRENDINGMore