DAERAHNEWSSUMUT

Terduga Pencuri Uang Rp 10 Juta dan HP Diamankan Satreskrim Polres Dairi

Senin, 17 April 2023, 16:08 WIB
Last Updated 2023-04-17T09:48:33Z

AM, diringkus Sat Reskrim Polres Dairi atas ulahnya melakukan pembobolan rumah . 


DAIRI-BERITAGAMBAR :


AM (51) warga Dusun Parbuluan Desa Parbuluan I Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi ditangkap karena melakukan pencurian.


AM diringkus Sat Reskrim Polres Dairi karena telah melakukan pencurian di rumah milik korban, Hamid Sagala yang berlokasi di Jalan Maha Bunga Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat Nempu Hulu kabupaten Dairi.


Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Senin (17/4).



“AM diringkus saat berada di Desa Gunung Meriah Kecamatan Siempat nempu hulu Kabupaten Dairi karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, “ ujar Purba.


AM kedapatan mencuri di rumah milik Hamid Sagala dengan cara mencongkel jendela rumah milik korban dan mengambil barang berharga berupa uang tunai Rp 10 juta dan satu unit handphone Samsung A02.


“AM mendatangi rumah milik korban dengan mengendarai sepeda motor dan mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan sebilah pisau dan martil, “ Tegasnya.


Seusai menggasak barang berharga milik korban, AM pun kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor miliknya.


Setelah mengetahui rumahnya dibobol, korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian.


Mendapat informasi dari korban, Sat Reskrim kemudian melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan mendapati informasi tentang keberadaan pelaku.


Berdasarkan informasi, petugas kemudian meringkus pelaku yang sedang bersembunyi.



Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan AM untuk pergi kerumah korban. Kemudian petugas mendapati uang tunai sebagai barang bukti yang tersisa hanya Rp 5 juta.


“Uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku untuk membayar utang, “ Jelas Rismanto.


Atas perbuatannya, AM terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Ditambahkan Rismanto bahwa untuk meminimalisir potensi kerugian bagi warga sebaiknya jangan menyimpan uang dalam jumlah yang cukup banyak di rumah.


“Simpanlah di Bank, pasti akan lebih aman dan setiap saat tetap dapat digunakan, “ Pungkas Rismanto.(BG/DAI)



TRENDINGMore