ASLABDAERAHNEWSSUMUT

Danlanal TBA Amanka 1 PMI Bawa 6 Kg Sabu dari Malaysia

Sabtu, 06 Mei 2023, 09:05 WIB
Last Updated 2023-05-06T02:05:32Z

  

TNI AL Lanal TBA berhasil menggagalkan penyelundupan 6 kilogram sabu dari Malaysia. 

TANJUNGBALAI-BERITAGAMBAR

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan seorang pekerja migran ilegal dari Malaysia yang mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu di Kuala Baganasahan, Jumat (5/5)


Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., dalam konferensi pers menyampaikan keberhasilan pihaknya berawal dari informasi Satgas Gabungan Ops Intelmar Lantamal I, bahwa akan ada penyelundupan narkoba yang diangkut menggunakan perahu nelayan.



Menindaklanjuti informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA didukung Tim Satgas Ops Intelmar Lantamal I menggunakan sarana Patkamla Sei Rider Lanal TBA, melakukan penyisiran di perairan Muara Sungai Asahan (Kuala Bagan).


Sekira pukul 05.10 WIB di posisi 03 02 12″U 99° 52′ 28″T, petugas TNI AL menemukan kapal tanpa nama 5 GT jenis jaring ikan. Kemudian dilaksanakan pemeriksaan didapati seorang pria inisial Z (42) yang mengaku Pekerja Migran Ilegal (PMI) akan pulang ke Surabaya. Petugas tidak menemukan nakhoda dan ABK.


Setelah digeledah petugas menemukan sebuah ransel berisi 4 bungkus plastik transparan berisi kristal putih seberat 6 Kg diduga sabu.


“Barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara hasilnya posisitif metamfemetamine atau sabu seberat enam kilogram,” ujar Danlanal.


Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Z bersama barang bukti 6 Kg sabu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.


Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, mewakili Dandim 0208/Asahan, Kepala BC Teluk Nibung Tutut Basuki, dan pihak BNNP Sumatera Utara.


Rindu Anak


Z sendiri mengaku terpaksa membawa barang haram tersebut karena terpaksa ingin pulang ke kampung halaman untuk melihat anaknya karena telah bertahun-tahun tidak bertemu. Z sendiri tidak memiliki uang sehingga Dia rela ‘menggendong’ serbuk kristal putih dengan imbalan Rp50 juta.


“Sebenarnya saya tidak tahu isi tas ini, saya hanya disuruh membawa ke Indonesia, dan bila sudah sampai kepada yang dituju, maka upahnya akan saya terima,” ujar Z.


Dalam kesempatan itu Danlanal memberikan apresiasi kepada seluruh tim atas pencapaian tersebut. Bila dihitung ucap Danlanal, maka puluhan ribu jiwa akan selamat dari bahaya narkoba, dan keuangan negara yang terselematkan bisa mencapai Rp5 miliar.(BG/TBA)

TRENDINGMore