DAERAHNEWSPOLITIKSUMUT

Ketum KoMPaS Rapidin Simbolon: TBPP Samosir “Perampok”

Kamis, 25 Mei 2023, 12:30 WIB
Last Updated 2023-05-25T05:31:01Z
Ketua DPP KoMPaS Rapidin Simbolon, memberikan kue HUT KoMPaS ke-2 di halaman Hotel Dainang.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Ketua Umum Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS), Rapidin Simbolon berang dengan sistem pemerintahan Kabupaten Samosir saat ini.


Ia menekankan berdirinya KoMPaS untuk menyelamatkan Kabupaten Samosir dari tindakan korupsi berjamaah dan penyelewengan aparatur pemerintah di daerah tersebut.


Pernyataan keras itu disampaikan mantan Bupati Samosir periode 2016-2021 pada ulang Tahun ke-2 Kompas di pelataran Hotel Dainang, Pangururan, (24/5)


“Terkait Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP), kita sudah sejak awal menolaknya,” ujarnya. 


Dia mengatakan Rp. 776 juta uang rakyat dikorupsi oleh TBPP. “Mereka itu perampok,” ujar Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara itu lagi. 


Dikatakan Rapidin, walaupun dari awal sudah menentang TBPP, tapi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom tetap mengeluarkan SK Bupati mempekerjakan TBPP. “Melalui Fraksi PDIP DPRD Samosir kita sudah meminta TBPP itu dibubarkan” tandas dia. 


Maka menurutnya, momentum Ultah Kompas dengan tema “Genggam Tangan Persaudaraan dengan Jiwa Semangat Dalihan Natolu dan Semangat Perjuangan Mengawal Pembangunan Samosir” sub tema “Pesaudaraan Sejati Untuk Membangun Samosir” menjadi motivasi masyarakat melawan ke tidak adilan. 


Lanjutnya lagi berdirinya KoMPaS dan terbentuknya di Samosir, akibat perhelatan dalam pemenangan Pilkada lalu.

Karena tidak ada lagi rasa persaudaran, tampaknya sudah merongrong filsafat kita yakni Dalihan Natolu, Somba marhua hula, Eek marboru, Nanat mardongan tubu karena uang. 


Padahal selama perhelatan Pilkada di Kabupaten Samosir, sistem demokrasi berjalan dengan adat Dalihan Natolu, yang mengedepankan kekeluargaan. 


Rapidin menyampaikan, akibat money politik itu terjadilah korupsi berjamaah, sehingga Pemkab Samosir harus melakukan pengembalian hingga Rp. 776 juta TA 2021, sesuai temuan BPK Perwakilan Sumatera Utara.


Di akhir sambutannya, Rapidin Simbolon juga menyampaikan “warning” keras terhadap Aparatur Penegak Hukum. 


“Disini saya selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, turut mengingatkan kepada APH, bila ada pengaduan KoMPaS dalam menyelamatkan keuangan negara, harus tetap ditindak lanjuti,” ujarnya serius. 


Hal itu dikatakan Rapidin, agar Kabupaten Samosir bisa lebih baik lagi dan para koruptor harus ditangkap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 


“Kita berbicara tegas dengan fakta, temuan BPK RI, silahkan saya diadukan bila menyampaikan pernyataan tidak berdasarkan fakta, biar saya hadapi,” imbuhnya. (BG/TS)



Ketua Umum Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir KoMPaS Rapidin Simbolon, saat menyampaikan sambutannya.

TRENDINGMore