DAERAHNEWSSUMUT

Dua Pencuri Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah Diringkus

Kamis, 25 Mei 2023, 11:10 WIB
Last Updated 2023-05-25T04:10:34Z

 

Dua Pencuri Tas Berisi Uang Jutaan Rupiah Diringkus.

P. SIANTAR-BERITAGAMBAR : 

Curi bekal makanan, uang dan surat-surat berharga, Polsek Siantar Barat Polres Kota Pematangsiantar meringkus terduga pelaku, R (21) tidak bekerja, warga Jl. Pane, Kel. Tomuan, Kec. Siantar Timur.


Polsek Siantar Barat meringkus R di rumahnya, Jl. Pane, Rabu (24/5) pukul 10:00 WIB dan menyita barang bukti terdiri satu flashdisk merk Joint yang berisikan salinan rekaman CCTV dan satu baju kaus warna putih lengan pendek pada bagian belakang bergambar motif kepala serigala.


Dari hasil interogasi terhadap R, Polsek Siantar Barat berhasil menemukan dan meringkus terduga pelaku lainnya RD (19) alias SD, tidak bekerja, warga Kec. Siantar Utara di Jl. Pdt. Justin Sihombing, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur pada hari yang sama pukul 14:30.


Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya dan Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina Triyadewi menyebutkan Polsek Siantar Barat meringkus R berdasarkan laporan korban Iyan Nursanto (25) wiraswasta, warga Dusun V, Desa Dolok Merawan, Kec. Dolok Merawan, Kab. Serdang Bedagai (Sergai).


Dalam laporan korban menyebutkan saat bekerja di toko besi Niaga Maju, Jl. Imam Bonjol, Kel. Dwikora, Kec. Siantar Barat, Selasa (11/4) sekitar pukul 14:30 WIB, hendak mengambil bekal nasi yang ada dalam tas sandang yang sebelumnya di gantungkan di pintu tengah toko.


Ternyata tas sandang itu sudah tidak ada lagi dan selanjutnya korban bertanya kepada teman sesama kerjanya, namun tidak juga mengetahui keberadaan tas sandang milik korban itu. Kemudian, bersama saksi Hendra Gunawan (37) wiraswasta, warga Dusun V, Marihat Baris, Desa Marihat Baris, Kec. Siantar, Simalungun mencek CCTV.


Dari hasil rekaman CCTV, mereka mengetahui hilangnya tas sandang milik korban akibat dua pria dengan ciri-ciri satu orang memakai kaus lengan pendek warna hitam dan satunya lagi memakai kaus lengan pendek warna putih yang terdapat corak gambar kepala serigala bagian belakang, mengambil tas sandang itu.


Kedua pelaku terlihat masuk ke dalam toko besi melalui pintu belakang yang saat itu tidak terkunci dan selanjutnya pelaku mengambil tas sandang korban, sedang teman pelaku yang memakai kaus putih berjaga di pintu belakang.



Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa tas sandang merk Consina berisi uang tunai Rp3,4 juta, masing-masing satu lembar KTP atas nama korban, kartu ATM Bank Mandiri atas nama korban, STNK mobil BK 1179 atas nama Suherman, STNK sepeda motor BK 3040 NAC atas nama Agus Syahputra, SIM A dan SIM C atas nama korban, tiga kartu ATM Bank Mandiri dan satu kartu ATM BRI.


Akibat mengalami kerugian dengan hilangnya tas sandang dan isinya itu, korban melapor ke Polsek Siantar Barat agar pihak Polsek memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.


Pihak Polsek Siantar Barat yang menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan hasil rekaman CCTV, hingga akhirnya berhasil terindentifikasi keberadaan dua pelaku.


Dengan pimpinan Kanit Reskrim Ipda Darwin P Siregar berhasil mengamankan pelaku R dari rumahnya. Hasil interogasi, R mengakui melakukan pencurian bersama temannya RD.


Atas keterangan R, Polsek Siantar Barat melakukan pengembangan dan pukul 14:30 WIB menemukan RD serta meringkusnya dan membawanya ke Mapolsek Siantar Barat untuk proses hukum.


Menurut Kapolsek Siantar Barat, kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 ayat (1) ke (4e) subsider Pasal 362 KUH Pidana masih dalam proses penyelidikan.(BG/PS)

TRENDINGMore