DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Paluta Gelar Halal Bihalal

Selasa, 09 Mei 2023, 15:15 WIB
Last Updated 2023-05-09T08:15:24Z
Bupati Paluta Andar Amin Harahap, Wakil Ketua DPRD Basri Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, Dandim 0212/TS bergambar bersama usai acara halal bihalal.


PALUTA-BERITAGAMBAR :

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyelenggarakan Halal Bihalal yang dirangkai dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Senin (8/5).⁣

Turut hadir dalam kegiatan Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap,  Wakil Ketua DPRD Basri Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, Dandim 0212/TS yang diwakili Pabung Kodim 0212/TS Mayor Inf. Takdir Dahalu, Kakan Kemenag Safiruddin Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan yang diwakili Wakapolsek Padang Bolak, Danrami 05/PB, Dankipan C 123/RW., Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, Para Asisten dan Staf Ahli., Pimpinan OPD, Camat s-Kabupaten Padang Lawas Utara, Ketua FKUB, Ketua MUI Ketua Baznas, Seluruh ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap,  dalam sambutannya mengatakan Halal Bihalal sebagai momentum untuk saling mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan.⁣

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan serta tata kelola pemerintahan, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketentuan mengenai Hari Kerja Instansi Daerah, Hari Kerja Pegawai ASN, Jam Kerja Instansi Daerah, dan Jam Kerja Pegawai ASN dalam Peraturan Bupati ini berlaku bagi : ⁣

a. Instansi Daerah; dan ⁣

b. Pegawai ASN.⁣

⁣⁣

TRENDINGMore