DAERAHNEWSSUMUT

PJ Wali Kota Tebingtinggi:

Rabu, 10 Mei 2023, 14:33 WIB
Last Updated 2023-05-10T07:33:49Z
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP mengikuti rapat sosialisasi SPI (Survey Penilaian Integritas) tahun 2023 secara virtual (zoom meeting) yang digelar oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI.


T. TINGGI -BERITAGAMBAR :

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, mengikuti rapat sosialisasi SPI (Survey Penilaian Integritas) tahun 2023 secara virtual (zoom meeting) yang digelar oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI, Selasa (9/5/23) di ruang rapat kantor Inspektorat, Jl. Gunung Agung No. 4, Kel. Tanjung Marulak, Kec. Rambutan, Tebing Tinggi


Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Plt. (Pelaksana Tugas) Sekdako Bambang Sudaryono, Inspektur, Kepala OPD terkait/ yang mewakili, Kabag PBJ, Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, dan juga diikuti 14 (empat belas) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara secara virtual.


Dalam sambutannya Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Edi, bahwa SPI bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia untuk menjadi cerminan kondisi integritas di Indonesia.


Nantinya, hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Dengan kelompok responden berasal dari internal Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah/ KLPD (pegawai ASN dan Non ASN), eksternal KLPD (pengguna layanan, masyarakat, pengusaha) dan expert/ ahli/ stakeholder (BPK, BPKP, Ombudsman, jurnalis,).


“SPI Maksimal, MCP (Monitoring Center for Prevention) meningkat, pencegahan korupsi dapat optimal,” ujarnya.


Dijelaskannya, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan ahli dari berbagai kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.


Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, hingga metode pengumpulan populasi.


“SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (ekspert/ pemangku kepentingan),”


“Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif,” tutupnya.(BG/TT)

TRENDINGMore