KRIMINALMEDANNEWS

Polrestabes Medan Tangkap Kawanan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil, 1 Ditembak

Jumat, 05 Mei 2023, 11:43 WIB
Last Updated 2023-05-05T04:43:37Z

 

Komplotan pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah 12 kali beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan, ditangkap Polisi.

MEDAN-BERITAGAMBAR :

Polisi menangkap komplotan pencuri modus pecah kaca mobil yang sudah 12 kali beraksi di beberapa lokasi di Kota Medan. Ada empat orang ditangkap dan satu di antaranya ditembak.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Jumat (5/5) menjelaskan para pelaku bernama Sakti Girsang, Wily Nababan, Leo Sitorus, dan seorang wanita berinisial P.


“Mereka sudah beraksi dua belas kali di beberapa lokasi Kota Medan. Modusnya memecahkan kaca mobil korban dan mengambil barang berharga,” kata Fathir.


“Pelaku yang diberikan tindakan tegas dan terukur itu Wily karena coba melawan petugas saat hendak ditangkap. Mereka ini sudah setahun beraksi,” tambahnya.


Ia menyampaikan salah satu aksi kejahatan pelaku terekam CCTV di Jalan Cangkir pada 9 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, pelaku mengambil uang dari dalam mobil korban senilai Rp 191 juta.


Fathir menjelaskan cara kerja pelaku awalnya mencari target dan memastikan memiliki barang berharga ada di dalam mobil korban dengan mengendarai sepeda motor.


Selanjutnya, para pelaku lain akan mengendarai mobil untuk menutupi atau memberikan ruang leluasa bagi eksekutor untuk memecahkan dan mencuri barang berharga dari dalam mobil korban.


“Pelaku gunakan uang itu untuk berfoya-foya, narkotika, dan minuman keras. Untuk peran yang wanita ialah turut menikmati hasil kejahatan itu,” sebutnya.


Ia mengatakan para pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Untuk barang bukti diamankan satu mobil dan tiga unit kendaraan roda dua serta alat yang untuk memecahkan kaca mobil.(BG/MED)



TRENDINGMore