![]() |
BMS pelaku pembunuhan ASN Tony Edison Samosir menyerahkan diri ke Mapolres Dairi. |
DAIRI-BERITAGAMBAR :
BMS alias Ben (40), tersangka pelaku pembunuhan terhadap salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Tonny Edison Samosir (52), akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/6/23) lalu.
“BMS diketahui merupakan warga Kelurahan Panji Dabutar, Sitinjo Dairi. Terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi,” kata Haposan Bancin, Lurah Panji Dabutar.
Disebutkan Haposan, saat itu dirinya baru selesai mengikuti upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Tiba-tiba dia mendapat kabar ada peristiwa pembunuhan di wilayah tugasnya.
Haposan pun langsung bergegas ke lokasi kejadian. Disana dia mendapati korban sudah tewas bersimbah darah dalam posisi telungkup, persisnya di badan jalan menuju perladangan warga. Saat itu korban masih mengenakan baju Korpri.
Dijelaskan Haposan lagi, dari informasi yang dia peroleh, Tonny datang ke Panji Dabutar karena memiliki lahan kaplingan di dekat tempat kejadian.
Korban juga diketahui habis berkunjung ke rumah salah seorang karyawannya bernama Saor Tua Sidabutar.
Diketahui, selain berprofesi sebagai ASN, korban juga punya usaha pengumpulan barang bekas aliat botot. Saor Tua sendiri merupakan saksi mata yang melihat kejadian pembunuhan tersebut.
“Saat ini Saor Tua Sidabutar bersama istrinya berada di Mapolres Dairi guna dimintai keterangan,” beber Haposan Bancin yang mengaku turut mendampingi pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada kesempatan itu, Haposan Bancin mengimbau warganya agar tetap bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan dengan tidak menyebarkan isu-isu yang tak baik di kalangan masyarakat maupun di medsos.
“Khusus dalam kasus ini, biarlah hukum yang bertindak karena semua sudah ditangani oleh pihak berwajib,” sebut Haposan Bancin
BMS alias Ben (40) tersangka pelaku pembunuhan ASN di Kabupaten Dairi, dikenal oleh aparat kelurahan dan warga Panji Dabutar merupakan orang yang bertabiat baik serta rajin bekerja.
BMS adalah seorang petani, memiliki istri br Manik dan memiliki dua anak , seorang anak perempuan berusia 14 tahun duduk dibangku SMP dan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun bersekolah pada tingkat SD.
Mereka bertempat tinggal di Jalan Kuta Lama Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Karena perilaku yang baik dan rajin tersebut, maka warga Panji Dabutar tidak menyangka BMS menjadi tersangka tunggal pelaku pembunuhan.
Seperti diutarakan Lurah Panji Dabutar, Haposan Bancin, Sabtu (3/6) bahwa BMS sekolah tamat SMA, sehari-haripun cukup dikenal baik, BMS ini pendiam tetapi rajin bekerja, sering berbaur dan kompak dengan warga lainnya. Contohnya hasil pertanian cabai dan tomat milik BMS selalu bagus panennya.
Selain itu BMS juga merupakan Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sosok baik BMS paling menonjol adalah aktif dalam kegiatan sosial. BMS kerap menjadi penggali kuburan di tempat pemakaman umum Panji Dabutar yang bayarannya tidak dipatok, dan semua warga sekitar mengetahui hal itu dan lumayan banyak warga merasakannya tutur Haposan Bancin.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, menyebutkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum tersebut, kini tersangka BMS sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Dairi, akibat perbuatan dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, BMS dipersangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” sebut Kasat Reskrim.
Sementara di rumah duka, di Jalan Sidikalang-Medan Kelurahan Batang Beruh Sidikalang, jasad Tonny Edison Samosir (52) korban pembunuhan, hari sabtu ini dilaksanakan upacara adat kematian sebagaimana prosesi pelaksanaan adat Batak terhadap orang meninggal.
Jenazah akan dibawa dan dikebumikan di Lontung Kabupaten Samosir terang Sarifuddin Samosir selaku parhata/parsinabul(protokoler) dalam acara adat kematian tersebut.(BG/DA)