KRIMINALNEWSSUMUT

Ditresnarkoba Poldasu Tangkap 3 dan amankan 135 Kg Ganja

Senin, 05 Juni 2023, 10:45 WIB
Last Updated 2023-06-05T03:45:21Z
Tiga pelaku narkoba diamankan Subdit III Ditresnarkoba Poldasu bersama barang bukti 135 Kg daun ganja.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap 3 orang pelaku Narkoba dan mengamankan barang Bukti 135 kg Ganja yang siap diedarkan, sabtu ( 27/5/23) 

  

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Penangkapan Para Pelaku Tindak Pidana Narkoba tersebut, "benar TKP di Setia Budi Medan Sunggal," kata Hadi


Hadi menjelaskan Pengungkapan itu hasil Pengembangan dari kasus sebelumnya, subdit III Ditresnarkoba berhasil mengamankan pelaku WA alias Wily (26) Tahun, Supir dari Gayo Lues Aceh, SU (26) Tahun, Supir dari Langsa Aceh dan AA (23) Tahun, Mahasiswa dari Sibolga.

 

Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja seberat 135 Kg yang dikemas dalam 6 (enam) buah goni warna putih berisikan narkotika jenis ganja yang di balut dengan lakban, 1 (satu) unit mobil Kijang Innova No. Pol BL-14xx -BB.


Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap WA alias WILY, SU dan AA dan saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 goni warna putih berisikan narkotika jenis ganja sebanyak 15 (lima belas) bungkus dengan berat 75 (tujuh puluh lima) Kg, 1 (satu) buah goni berisikan narkotika jenis ganja sebanyak 4 (empat) bungkus dengan berat 20 Kg dan 2  goni berisikan narkotika jenis ganja sebanyak 20 bungkus dengan berat 40 Kg.


Berdasarkan Keterangan tersangka WILY dan SU bahwa mereka menerima Ganja tersebut dari A (dalam liidik) di Pinding Gayo Lues Aceh dan mengantar ke Medan.


Para Tersangka dijanjikan upah sebesar masing-masing Rp. 20 juta dan Rp. 10 juta 


"Saat ini Proses Penyidikan dan juga pengembangan jaringannya," pungkas Hadi.(BG/MED)

TRENDINGMore