![]() |
Kasubbag Umum BKD Pemprovsu. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Ratusan tenaga guru maupun tenaga teknis lainnya yang telah dinyatakan lulus sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) formasi tahun 2022, masih harus sabar.
Pasalnya, jadwal pembagian Surat Keputusan (SK) ASN-PPPK untuk tenaga guru dan teknis lainnya di lingkungan Pemprovsu hingga kini masih belum bisa dipastikan kapan jadwal pembagiannya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprovsu hingga kini, baru membagikan SK-PPPK hanya kepada tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 44 orang, pada 23 Mei 2023 lalu.
“Dan masih ada 2 kelompok lainnya yang masih belum dibagikan SK nya, yaitu ASN-PPPK Guru dan Teknis lainnya,” ujar Kasubbag Umum BKD Pemprovsu, Husin Nasution, Jumat (9/6).
Menurutnya, masih belum ada pemberitahuan lanjutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui Kantor Regional (Kanreg) Medan, Sumatera Utara.
Alasannya, masih dalam pengajuan Nomor Induk Pegawai dan penyesuaian NIP-PPPK ke Kanreg Sumatera Utara, sehingga dari BKD Pemrovsu masih belum bisa menyiapkan SK ASN-PPPK.
“Karena itu, untuk PPPK Teknis akan menyusul setelah penetapan NIP-PPPK Guru,” ucap Husin.(BG/MED)