NEWSPERISTIWASUMUT

Pencuri Kerbau di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak

Minggu, 04 Juni 2023, 20:41 WIB
Last Updated 2023-06-04T13:41:26Z

 

Personel Polsek Padang Bolak Foto bersama Pelaku Pencuri Kerbau .

PALUTA-BERITAGAMBAR :

 KMS (42) Warga Desa Huta Baru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diduga melakukan pencurian ternak kerbau di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ditangkap jajaran Polsek Padang Bolak, Jumat (2/6).


Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Minggu (4/6) mengatakan, KMS berhasil ditangkap Polsek Padang Bolak dari sebuah bengkel yang berada di kawasan Desa Mandasip, Kabupaten Padang Lawas Utara.



Saat penangkapan pun pelaku tidak melakukan perlawanan, ia hanya pasrah saat polisi meringkusnya.


“Penangkapan tersangka (KMS-red), yakni berdasarkan laporan korban. Yang mana, korban atas nama, Bidal Ahmad Harahap (23), mengaku kehilangan kerbaunya,”kata AKP Zulfikar dalam keterangan Rilisnya, Minggu (4/6).


AKP Zulfikar menyebutkan aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada senin (6/2/2023) sekira pukul 04:30 WIB.


Dimana saat itu Bidal Ahmad Harahap yang merupakan pemilik kerbau, terkejut melihat kerbaunya yang sudah berusia 2.5 tahun sudah tidak berada di dalam kandang.

“Merasa keberatan, korban lantas melapor ke Polsek Padang Bolak,”ujarnya.


Dikatakan Zulfikar, saat penangkapan pelaku, Polisi berhasil menemukan Sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.


Saat ini Pelaku dan barang bukti pun sudah berada di Polsek Padang Bolak guna proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa kerbau yang memakai pengikat di hidungnya. Yang mana pengikat tersebut terbuat tali tambang sepanjang sekitar 4 Meter,”pungkasnya.(BG/PLU)

TRENDINGMore