![]() |
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman bersama Pengurus PGRI Samosir bergambar bersama usai melakukan penandatanganan MoU |
SAMOSIR-BERITAGAMBAR :
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir teken nota kesepahaman MOU (Memorandum of Understanding) dengan Polres Samosir, Senin, (12/6) di lapangan Apel Polres Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S H, S.I.K, M H, mengamanatkan Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan karunia-nya, pada hari ini kita melaksanakan upacara bendera dan penandatanganan nota Kesepahaman antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Samosir dengan Polres Samosir.
Yogie Hardiman mengatakan pada kesempatan yang berbahagia ini juga kita akan melaksanakan Nota Kesepahaman atau Kerjasama (MOU) antara PGRI dengan Polres Samosir.
“Latar belakang dilakukannya kerjasama ini, yakni tentang perlindungan hukum dan keamanan bagi guru profesinya. Dengan adanya dalam menjalankan kerjasama atau MOU ini diharapkan para Guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada siswanya,”
“Meningkatkan hubungan mutual kolegial antara aparat penegak hukum dan unsur pengajar dan tentunya dapat meningkatkan kamtibmas melalui sistem edukasi yang tersosialisasi sejak usia dini,” Kata Yogie.
Kerjasama antara Polri dan PGRI ini juga bertujuan untuk merumuskan pedoman kerja yang memungkinkan terwujudnya perlindungan hukum dan keamanan bagi profesi guru dimana profesi guru adalah Noble Profesion, “Profesi guru memiliki resiko dan itu telah menjadi tugas pokok Polri menurut UU nomor 2 Tahun 2022 hal tersebut diberikan untuk seluruh lapisan masyarakat termasuk Profesi di dalamnya,”
Terima kasih kami ucapkan Bapak Ibu Guru yang hadir disini, tentunya ingin hubungan ini terjalin baik dengan pihak Polri, kami sadar belum sempurna dalam pelaksaan tugas sehari-hari. Mudah-mudahan dengan kerjasama ini pihak PGRI jajaran Kabupaten Samosir tidak menjadi ragu terhadap Polri,
Tetap tingkatkan kemampuan agar tetap sigap dalam menghadapi tugas dan tingkatkan kerjasama antar personel maupun dengan kesatuan lain, agar tetap Bersinergi dalam melaksanakan tugas dan tetap jaga kesehatan dan tetap Solid, Kompak Dan loyal terhadap pimpinan.
Kepala Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) Ruminsar Sinaga, S.Pd.,M.M mengucapkan atas sambutan hangat Polres Samosir dalam kesempatan kali ini yakni penandatanganan Nota Kesepahaman atau Kerjasama (MOU) antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Samosir dengan Polres Samosir.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para guru dapat lebih fokus dalam memberikan ilmu kepada para siswa, serta dapat meningkatkan mutu pendidikan melalui sistem edukasi sejak usia dini,” Tutur Ruminsar Sinaga.
![]() |
Penandatanganan MoU. |
Nota Kesepahaman antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Samosir dengan Kepolisian Resor Samosir Nomor :14/PGRI.KAB SAM/V/2023, Nomor : B/05/V/2023 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dengan memperhatikan UU No 2 THN 2002 ttg Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No 20 THN 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional.(BG/PM)