KRIMINALNEWSSUMUT

Polres Pematang Siantar Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan di Pekanbaru

Jumat, 09 Juni 2023, 10:56 WIB
Last Updated 2023-06-09T03:56:33Z

Polisi mengamankan seorang lelaki CC (26) diduga pelaku penggelapan uang perusahaan dari tempat pelarian di Kota Pekanbaru.


P.SIANTAR-BERITAGAMBAR :

Kepolisian resor Kota Pematang Siantar berhasil menciduk CC (26) warga Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Karyawan salah satu CV, yang diduga telah menggelapkan uang perusahaan hingga Rp50 Juta lebih, dari tempat pelarian Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6).


Hal itu disampaikan Kapolres P. Siantar melalui Kanit Idik II Ekonomi Polres Siantar IPDA V Topan Ginting, Jumat (9/6).


Disampaikan Ginting, awal penangkapan pelaku penggelapan uang perusahaan itu setelah dilaporkan korban yang merupakan Direktur CV salah satu perusahaan elekronik di Jalan Sutomo Siantar.


Dari keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mentransfer uang perusahaan ke sejumlah rekening.


Sejumlah uang yang ditransfer antara lain ke rekening BRI Rp. 900 ribu atas nama Novri Sidabutar, ke BRI Rp. 43 juta atas nama Sherly Marviani dan ke rekening mandiri Rp. 7 juta atas nama Tuminem.


“Pelaku saat itu awalnya disuruh korban, untuk mengoperasionalkan token BCA milik perusahaan. Namun pelaku justru mentransfer uang ke rekening orang lain,” kata IPDA V Topan Ginting menerangkan keterangan korban.


Topan menerangkan, proses penangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan korban dan keterangan saksi-saksi. Yang mengatakan bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru, Riau pada Senin (5/6) malam.


Melanjutkan informasi dari korban itu, Tim Opsnal Satreskrim betindak dan langsung melakukan pengejaran sampai Pekanbaru.


Setelah tiba di Pekanbaru pada esok hari nya, petugas langsung menuju ke kediaman kakak dari ayah pelaku, yang berada di Jalan Lukah, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.


Saat berada di rumah kakak ayah pelaku, yang bersangkutan memberikan informasi bahwa pelaku berada di satu kontrakan di Jalan Lintas Sumatera Simpang Palas.



Tidak berlama-lama, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran di kos-kosan dihuni pelaku waktu itu. Hanya saja, disaat itu pelaku mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.


Lanjut dia menambahkan, kemudian Tim Opsnal kembali melakukan pencarian dan akhirnya, Kamis (8/6/2023), pelaku diamankan saat menunggu bus.


“Pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya diboyong untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Pematang Siantar,” tukasnya.(BG/PS)

TRENDINGMore