DAERAHNEWSSUMUT

Gubsu Edy: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Kurangi Stunting

Kamis, 03 Agustus 2023, 21:55 WIB
Last Updated 2023-08-03T14:55:29Z

Gubsu Edy: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Kurangi Stunting.



MEDAN-BERITAGAMBAR :

Permasalahan gizi yang berdampak serius masih menjadi perhatian khusus Pemerintah Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan.


Provinsi Sumatera Utara termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting. Hal itu dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam keterangannya, Kamis (3/8).

Dana desa dan kelurahan sebesar Rp 425,606 miliar dapat digunakan sebagai salah satu sarana percepatan penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022-2023. Sejumlah anggaran tersebut dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan jamban layak dan air bersih, pendayagunaan posyandu, pembelian antropometri dan lain sebagainya.


“Mulai dari level nasional, sudah ada Peraturan Menteri Desa PDTT No. 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, sudah terbit pula Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 900/14477 tentang Peggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting di Provinsi Sumatera Utara, jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Dana Desa dan Kelurahan sebesar Rp 425,606 miliar di tahun 2022 dan 2023 itu dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu (3/8).


Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan. Dalam upaya pencapaian target telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dan juga RAN PASTI. 


Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022.


Sementara Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut Munawar Ibrahim, menerangkan stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia unggul. Saat ini keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut berdasarkan data verval tahun 2022 tercatat 791.390.(BG/SU)



TRENDINGMore