Akhir jabatan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melantik pejabat. |
MEDAN-BERITAGAMBAR :
Di akhir masa jabatannya sebagai Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kembali melantik pejabat eselon II (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemprov Sumut.
Pelantikan dihadiri Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho, Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Safruddin, dan sejumlah pimpinan OPD, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (1/9).
Gubernur Edy Rahmayadi antara lain mengingatkan agar pejabat eselon II tidak “membunuh” siapapun yang menjadi pimpinan.
Dikatakan Gubernur Edy Rahmayadi, pejabat eselon II adalah yang melakukan perencanaan program pembangunan, melaksanakan dan mempertanggungjawabkannya.
Lebih lanjut Edy Rahmayadi menerangkan perbedaan pejabat eselon II A dan II B. “Apa bedanya, kalau II B di bawah, membantu langsung sekda,” jelas Edy Rahmayadi.
Mantan Pangkostrad itu juga mengatakan baik Eselon II maupun II B, sama-sama memiliki wewenang untuk menentukan perencanaan. Namun jangan sampai “membunuh” pimpinan.
Berikut daftar 6 Pejabat Eselon II yang dilantik:
1. Desni Maharani Saragih SSTP sebagai Kepala Biro Organisasi
2. Dr Naslindo Sirait SE MM sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM
3. M Zakir Daulay SHut MM sebagai Dinas Perkebunan dan Peternakan
4. Poppy Marulita Hutagalung ST MT sebagai Kepala Biro Perekonomian
5. Moettaqien Hasrimi SSTP MSi sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan
6. Ir Muhammad Arman Effendy Pohan MSi sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.(BG/MED)