HUKUMKRIMINALNEWSSUMUT

Satreskoba Polres Sibolga Amankan SS Kedapatan Simpan Narkoba

Selasa, 17 Oktober 2023, 09:03 WIB
Last Updated 2023-10-17T02:03:15Z
SS dan barang bukti diamankan ke Mapolres Sibolga. 



SIBOLGA-BERITAGAMBAR :


Personil Satresnarkoba Polres Sibolga mengamankan SS (33) warga Jalan Tapian, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, karena kedapatan menyimpan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (14/10).


Hal itu dibenarkan Kapolres Sibolga melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno, Selasa (17/10).


Suyatno mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa SS diduga kuat memiliki narkoba jenis sabu.



“Tersangka SS ditangkap di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga,” kata Suyatno.


Ketika polisi melakukan penggeledahan di sekitar SS, ditemukan satu paket kecil sabu di dekat tempat pria itu berdiri.


Ketika diinterogasi lebih lanjut, SS juga mengaku masih ada menyimpan sabu di rumah kakaknya di Jalan Tapian, Kelurahan Huta Barangan, Sibolga Utara.


Dari sana, polisi berhasil mengamankan 2 kotak rokok yang disimpan di dalam lemari baju. Dari kedua kotak rokok tersebut ditemukan 5 paket kecil sabu.



“Total barang bukti sabu yang diamankan 1,24 gram,” kata Suyatno.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS dan barang bukti diboyong ke Mapolres Sibolga guna penyeledikan lebih lanjut.


“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang RI tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (BG/SBG)

TRENDINGMore