DAERAHNEWSSUMUT

BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkab Batubara Raih Predikat UHC

Sabtu, 23 Desember 2023, 06:17 WIB
Last Updated 2023-12-22T23:17:54Z
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran saat kegiatan Launching UHC Program JKN dari BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Batubara.



BATUBARA-BERITAGAMBAR :


Kepala BPJS Kesehatan Kisaran, Lenny Marlina menyerukan bahwa Kabupaten Batu Bara resmi memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada periode Desember 2023. Hal tersebut ia sampaikan saat sambutan pada kegiatan Launching UHC Program JKN dari BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.


“Kita patut berbangga akhirnya Kabupaten Batu Bara dapat mendeklarasikan UHC di akhir tahun 2023 ini. Semua ini terjadi atas hasil kerja keras banyak pihak, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara serta dukungan penuh dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN ini,” ujar Lenny saat menyampaikan sambutannya, Jumat (22/12).


Tercatat sebanyak 429.814 jiwa dari total 452.079 jiwa penduduk Kabupaten Batu Bara telah terlindungi jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 95 persen.


“Sudah mencapai 95,07 persen dari total masyarakat Kabupaten Batu Bara yang telah terlindungi jaminan kesehatannya. Ini tentunya capaian yang perlu kita apresiasi bersama. Kita usahakan agar di tahun 2024 bisa lebih dari 95,07 persen, akan terus kita upayakan agar seluruh warga Kabupaten Batu Bara mendapatkan hak untuk perlindungan jaminan kesehatannya. Masih ada sejumlah 22.265 jiwa masyarakat Kabupaten Batu Bara yang belum terlindungi jaminan kesehatannya,” ucapnya.


Pencapaian predikat UHC ini juga tidak terlepas dari dukungan bantuan program Donasi JKN yang diberikan oleh pihak yang ikut membantu dalam penyelenggaraan Program JKN.


“Kita juga didukung dengan adanya Donasi JKN yang diberikan oleh beberapa Instansi dengan latar belakang yang berbeda. Diantaranya dari PT. Bidadari Medikal Nusantara, PT. Indonesia Asahan Aluminium (Persero), Klinik Suwandy, RS. Sapta Medika, RS. Lasmi Kartika, Klinik Harun, PT. Moeis, Klinik Aulia, Klinik Yoniik’s, Klinik Maddin, Klinik Bunda Riski, Klinik Alhanauza, Klinik Sahabat, Klinik Wiranda, Senandong Optical serta dari Klinik Pratama Salsa. Adapun jumlah peserta yang ditanggung oleh Donasi JKN sampai ini telah tercatat sebanyak 2.463 jiwa,” ujarnya.


Lenny menambahkan dengan tercapainya predikat UHC untuk Kabupaten Batu Bara, maka layanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara akan lebih terjamin lagi.


“Kalau dulu penduduk kita harus menunggu 14 hari untuk aktif kepesertaannya, sekarang ini langsung bisa dijamin dengan anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara. Ini merupakan hak spesial yang diberikan kepada kabupaten yang telah mendapatkan gelar UHC,” katanya.


Ditambahkannya melalui tercapainya predikat UHC ini, diharapkan juga terciptanya wujud nyata Transformasi Mutu Layanan kepada masyarakat di Kabupaten Batu Bara di seluruh fasilitas kesehatan. Baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).



Zahir selaku Bupati Kabupaten Batu Bara mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian UHC yang telah diraih oleh kabupaten yang dipimpinnya. Pada sambutannya disampaikannya bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dari banyak pihak yang telah bekerja sama, sehingga sudah selayaknya dirayakan bersama.


”Akhirnya Kabupaten Batu Bara resmi menyandang predikat UHC. Ini merupakan hadiah untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara. Nanti per 01 Januari 2024, seluruh masyarakat kita sudah dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu memikirkan harus menunggu 14 hari lagi serta masyarakat yang memang kurang mampu sudah dapat mendaftarkan dirinya serta langsung aktif,” ujarnya.


Zahir juga tidak lupa mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Batu Bara juga sudah dapat mengakses layanan hanya dengan bermodal Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).


”Selama dia terdaftar sebagai warga Kabupaten Batu Bara, per 01 Januari 2024 nanti dia sudah bisa menikmati perlindungan jaminan kesehatan ini hanya dengan modal NIK. Dengan modal NIK yang ada di KTP, masyarakat kita sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan,” ujarnya.(BG/BB)

TRENDINGMore