KRIMINALNEWSSUMUT

Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu di Rengas Pulau

Rabu, 27 Desember 2023, 19:04 WIB
Last Updated 2023-12-27T12:04:44Z

 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap IW yang diduga sebagai pengedar narkoba di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Selasa (26/12) dini hari. Tersangka yang ditangkap dalam kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) itu diketahui selalu berpindah-pindah dalam menjalankan bisnis haramnya.


Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 14,3 gram, 1 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor Kawasaki, dan 2 unit handphone.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Abdi Harahap mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh pihaknya.


“Penangkapan ini merupakan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya, Rabu (27/12).


Kini, tersangka akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dihadapkan pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal usul narkoba yang dimilikinya.


Dalam kesempatan itu, Kasat juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperandengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitar lingkungan mereka. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari bahaya narkotika.(BG/MED)

TRENDINGMore