DAERAHNEWSSUMUT

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Cabul

Jumat, 29 Desember 2023, 13:58 WIB
Last Updated 2023-12-29T06:58:53Z
Pelaku kasus cabul saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. 



TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :


Polres Tebing Tinggi meringkus seorang pria berinisial MIS (38) ayah tiri dari korban inisial JR (16) yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) dalam kasus pencabulan.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan ibu kandung korban mencurigai gerak gerik suaminya dan korban.


Lalu Ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban pada Rabu (27/12) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban mengakui dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali.


Mendengar hal tersebut, ibu korban mendatangi pelaku yang saat itu sedang bekerja memanen buah kelapa sawit yang tak jauh dari kontrakan mereka di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.


“Kejadian berawal ibu korban merasa curiga terhadap suami dan anaknya, lalu ibu korban menanyakan kecurigaan tersebut kepada anaknya,” ujarnya, Kamis malam (28/12/23).


Dalam pengakuannya, korban mengakui sudah dicabuli pelaku sebanyak 2 kali di dalam rumah kontrakan mereka dengan cara melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


Tak terima perbuatan suaminya, sambung AKP Agus, ibu korban melaporkan hal tersebut kepada kepala desa setempat.


Beberapa jam kemudian, petugas dari Polres Tebing Tinggi didampingi kepala desa mengamankan pelaku dari kediamannya dan memboyongnya ke Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut.


“Ibu korban sudah melaporkan suaminya ke Polres Tebing Tinggi dalam kasus pencabulan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur,” pungkas AKP Agus.(NG/TT)

TRENDINGMore