DAERAHNEWSSUMUT

Jumat Curhat Polsek Rambutan, Warga yang Lihat Peredaran Narkoba Hubungi Call Center

Jumat, 19 Januari 2024, 16:14 WIB
Last Updated 2024-01-19T09:14:27Z
Personel Polsek Rambutan saat bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat. 


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Kanit Reskrim Polsek Rambutan Ipda Supriadi meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan nomor 110 dan WhatsApp Polres Tebing Tinggi di 081260664044.


Hal itu disampaikan Supriadi saat melaksanakan kegiatan program Kapolri, Jumat Curhat di Jalan Ketumbar Lingkungan 5, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Jumat (19/1/2024).



Dalam kesempatan itu juga, Supriadi menyarankan warga untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing masing. Sebelumnya, Supriadi menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya guna bersinegi terhadap warga masyarakat serta menampung aspirasi.


“Kegiatan ini dilaksanakan guna mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat, sembari menerima segala aspirasi maupun keluhan masyarakat dan memberikan imbauan Kamtibmas,” ucapnya. (BG/TT)

TRENDINGMore