Satlantas Polres Taput melakukan olah TKP di lokasi kejadian. |
TAPUT-BERITAGAMBAR :
Sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warior RR nomor polisi (nopol) BB 6410 BD dikendarai James Bayu Pamungkas (23) warga Jalan Sunter Jaya II Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara berboncengan dengan Chandra Parulian (28) warga Narogong Jaya 68 Blok D 77/10 Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menabrak seorang pejalan kaki.
Korban inisial RP (7) warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aipda W Baringbing menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Tarutung-Sipirok Km 00-01, tepatnya di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, pada Selasa (30/1/24) sekira pukul 17.00 WIB.
“Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi yang dihimpun petugas Unit Laka di lapangan, diduga penyebab kecelakaan pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya karena melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan,” sebut Baringbing.
Pasalnya, pemotor melaju dari Tarutung menuju Sipirok memaksa mendahului mobil di depannya, sehingga lari jalur ke sebelah kanan beram jalan. Saat itu di beram jalan sebelah kanan, korban bersama ibunya RUP (40) sedang berjalan kaki menuju arah Sipirok.
“Akibat pengendara motor tidak bisa kontrol, lalu menabrak korban dari belakang,” ujar Baringbing.
Akibat peristiwa itu, korban RP mengalami luka lecet dan memar pada dagu dan pipi sebelah kiri. Lalu luka lecet tangan sebelah kiri dan dengkul kaki sebelah kiri, serta memar pada bagian perut. Korban diketahui meninggal dunia di RSUD Tarutung.
“Sedangkan pengendara motor dan yang dibonceng mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Tarutung,” tutup Baringbing.(BG/TU)