DAERAHKRIMINALNEWSSUMUT

Polres Batubara Tangkap Pencuri Rumah Kosong

Sabtu, 27 Januari 2024, 15:17 WIB
Last Updated 2024-01-27T08:17:59Z

 

Tersangka pencuri rumah kosong di Kuala Tanjung diamankan unit Reskrim Polsek Indrapura, berikut barang bukti.


BATUBARA-BERITAGAMBAR :

MFG (25) warga Dusun III Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka Kab.Batubara, lesu tak berdaya setelah aksi pencuriannya berakhir di jeruji besi Polsek Indrapura.


Kapolres Batubara melalui Kasi Humas AKP AH Sagala kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024) menyebutkan, MFG ditangkap atas penyelidikan Unit reskrim Polsek Indrapura atas laporan Ibnul Fandika, warga Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung Kec. Sei Suka Kab. Batubara.



Dalam laporannya korban menjelaskan, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB, pelapor bersama keluarga berangkat ke Medan dan rumah dalam keadaan terkunci. Lalu rumah dititip kepada Asril Arafat .


Kamis (25/1) korban kembali dari Medan, ia merasa curiga saat melihat 2 unit laptop yang ada di kamar, 1 kamera merek Canon 5 DD, bor merek RYU,1 loudspeaker warnah hitam merek Eggel, 2 kotak perhiasan batu cincin hilang. Total kerugian sekitar Rp20 juta.


Dari laporan ini unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan introgasi saksi saksi dan mendapatkan informasi terhadap terduga pelaku.


Pelaku berhasil diidentifikasi dan petugas langsung membekuknya berikut barang bukti yang masih dipegang tersangka.(BG/BB)

TRENDINGMore