KRIMINALMEDANNEWSUMUM

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba

Jumat, 05 Januari 2024, 15:54 WIB
Last Updated 2024-01-05T08:54:00Z

 

Tersangka pengedar sabu diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan Platina 4 Titipapan, Medan Deli.


MEDAN-BERITAGAMBAR :

Pengedar narkoba IS alias Idris yang sering berada di Jalan Platina IV Titipapank, Kecamatan Medan Deli, ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.



Dari diri tersangka petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan barang bukti bukti sabu seberat satu gram.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janto Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, Jumar (5/1/2024), mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka IS dari kawasan tempat tinggalnya.



Selain menemukan barang bukti satu gram sabu, juga ditemukan satu buah pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 155.000 yang diduga hasil penjualan sabu.



Kasat Narkoba mengungkapkan, penangkapan tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga tersangka, bahkan istri dan anaknya menjerit hisreris, sehinhga menimbulkan perhatian warga sekitar.


Tersangka IS kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan asal usul sabu tersebut diperoleh.


Pihak kepolisian berkomitmen terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(BG/MED)

TRENDINGMore