DAERAHNEWSSUMUT

Polres Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Cabul Anak Tiri

Kamis, 04 Januari 2024, 17:40 WIB
Last Updated 2024-01-04T10:40:00Z
DP diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.


TEBINGTINGGI-BERITAGAMBAR :

Seorang buruh bangunan inisial DP (32), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi setelah ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada Selasa (2/1/24) lalu.


“Saat itu korban bercerita kepada ibunya, bahwa ayah tirinya sudah mencabuli dirinya sebanyak 2 kali di bulan November 2023,” kata Agus.



Kabar itu kemudian disampaikan sang ibu kepada adiknya (paman korban). Mereka kemudian sepakat memberitahukan kejadian itu kepada ayah kandung korban.


“Ayah kandung korban kemudian meminta agar kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian,” sambung Agus.


Selanjutnya, sang ibu didamping mantan suaminya atau ayah kandung korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Rabu (3/1/24) sekitar pukul 01.00 wib, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi didampingi orang tua kandung korban melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah,” jelas Agus.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agus, korban mengaku telah dicabuli sebanyak 2 kali, yaitu diawal bulan November dan ditanggal 19 November 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.


“Untuk TKP-nya di dalam rumah mereka. Pada saat kejadian ibu, korban sedang tidur siang,” bebernya.


Saat ini, DP sudah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.(BG/TT)

TRENDINGMore