DAERAHNEWSSUMUT

SPKT Polres Samosir Mediasi Kasus PenganiayaanSPKT Polres Samosir Mediasi Kasus Penganiayaan

Minggu, 28 Januari 2024, 16:33 WIB
Last Updated 2024-01-28T09:33:32Z
SPKT Polres Samosir Mediasi Kasus Penganiayaan.


SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Polres Samosir dipimpin Perwira Pengendali Aipda Fredy Manurung, piket SPKT, piket fungsi Sat Reskrim, serta kedua belah pihak yang terlibat bersama keluarganya, melakukan mediasi laporan SS terkait dugaan tindak pidana penganiayaan oleh DPS dan GTAP pada hari Minggu (28/1/2024) sekira pukul 06.00 WIB di Bukit Sibea-bea Kecamatan Harian Kabupaten Samosir. 


Karena pelaku dan korban masih di bawah umur, dan terjadinya permasalahan adalah kenakalan remaja maka mediasi dianggap sebagai solusi yang tepat untuk penyelesaian permasalahan mereka.


Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dalam mediasi, diketahui bahwa perselisihan bermula dari cekcok mulut saat kedua belah pihak sedang berolahraga di Bukit Sibea-bea akibat dari ketidak senangan cara pandang yang dimulai dari bahasa "Apa Kau Lihat, Gak Senang Kau, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan perkelahian". 


Setelah pertemuan di SPKT Polres Samosir, kedua belah pihak bersama keluarga menjelaskan sebab dan akibat perbuatan mereka, diikuti dengan upaya mediasi.


Setelah diberi waktu untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, korban dan terduga pelaku sepakat untuk tidak melanjutkan pembuatan laporan polisi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh Piket SPKT Polres Samosir.


Usai mediasi, Kanit SPKT Polres Samosir, Bripka J Hutasoit, menyampaikan terima kasih kepada kedua belah pihak atas kemurahan hati dan kesediaan untuk saling memaafkan. Hasil mediasi ini akan disampaikan kepada pemerintah desa dan bhabinkamtibmas untuk pemantauan dan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.(BG/TS)

TRENDINGMore