DAERAHNEWSSUMUT

Wabup Samosir Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Samosir 2025

Senin, 22 Januari 2024, 20:37 WIB
Last Updated 2024-01-22T13:37:12Z

 

Wabup Samosir Martua Sitanggang membuka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Samosir  2025.

SAMOSIR-BERITAGAMBAR :

Wakil Bupati Samosir  Martua Sitanggang membuka pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Bappeda Litbang di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (22/1/2024).


Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata, dalam laporannya menyampaikan adapun yang menjadi tema dalam forum konsultasi publik ini adalah Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan.


"Berbagai agenda dalam forum ini adalah pembahasan Ranwal RKPD Samosir 2025 yang meliputi kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja untuk Tahun 2025 dengan berpedoman kepada Ranwal RPJPD Samosir 2025-2045, RPJMD Samosir 2021-2026 dan Ranwal RKPD Provinsi Sumatera Utara, Ranwal Rencana Kerja Pemerintah serta Program Strategis Nasional", jelasnya.


Rajoki menjelaskan bahwa tujuan forum konsultasi publik ini adalah untuk menjaring, menghimpun saran dan masukan para pemangku kepentingan terhadap ranwal RKPD Samosir Tahun 2025 berdasarkan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Samosir.


Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Samosir Pilippus Pandiangan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal RKPD Tahun 2025. Karena harapnya, melalui forum ini akan muncul suatu program pembangunan yang terencana dengan tujuan memakmurkan masyarakat Kabupaten Samosir.  


"Keberhasilan pembangunan Samosir merupakan tanggungjawab kita bersama, oleh karenanya harapan kami dari lembaga DPRD agar kedepan kita tetap bersama-sama memberikan yang terbaik bagi masyarakat", kata Pilippus.


Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa konsultasi publik Ranwal RKPD ini merupakan rangkaian dari sistem perencanaan pembangunan daerah untuk memenuhi amanat UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri No. 86/2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.


"Proses ini dilaksanakan dalam rangka pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan, yang merupakan tahapan ke IV dari RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021-2026", jelas Martua.


Dikatakan, Visi Pemerintah Kabupaten Samosir ini telah selaras dengan tujuan dibentuknya pemerintahan daerah yang tertuang pada UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 258 ayat 1, yaitu melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan dan pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.


Lebih lanjut, Martua menyampaikan, pembangunan di Kabupaten Samosir sebagai wujud daerah yang ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Danau Toba, tentu sudah dirasakan, dan pondasi pembangunan yang sudah ada ini harus diperkuat dalam wujud nyata dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia demi kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan sesungguhnya terwujud di Kabupaten Samosir.


Oleh karena itu, Martua mengapresiasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta semua pihak yang telah mendukung program dan kegiatan Kabupaten Samosir saat ini, yaitu dalam upaya mendekatkan lagi akses dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Samosir.


Kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang hadir, Wakil Bupati Martua Sitanggang mengharapkan sumbangsih saran dan masukan serta kritik yang membangun guna penyempurnaan dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Samosir 2025.


Selain itu, Martua juga meminta agar 

sama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas Samosir terutama pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun ini agar menggunakan hak pilih dengan hati nurani untuk mendapatkan pemimpin terbaik demi kemajuan bangsa Indonesia, jangan kemudian perbedaan pilihan menjadikan kita terpecah belah.


Acara diisi dengan penyampaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2025 oleh Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata, dan penyampaian Kebijakan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2025 oleh Kepala BPKPD Melva Siboro


Akhir rangkaian kegiatan FKP Ranwal RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2025 ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Prioritas Pembangunan Tahun 2025, setelah melewati proses diskusi dan tanya jawab.(BG/TS)

TRENDINGMore