DAERAHNEWSSUMUT

44 Ahli Waris Petugas Pemilu Peroleh Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 28 Februari 2024, 11:47 WIB
Last Updated 2024-02-28T04:47:22Z

 

Penyerahan santunan kepada 44 ahli waris petugas pemilu.


JAKARTA-BERITAGAMBAR :

Sebanyak 44 ahli waris petugas Pemilu yang meninggal dunia mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berikan santunan kepada. Jumlah santunan yang dikucurkan BPJamsostek sebesar Rp 2,57 m.


Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto, Rabu (28//2024) mengatakan, santunan dari BPJamsostek atas meninggalnya 44 petugas pemilu tersebut secara simbolis telah diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada ahli waris di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.


“Total santunan yang diberikan BPJamsostek kepada 44 ahli waris petugas pemilu, baik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dilingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencapai Rp 2,57 miliar,” ujar Eris.


“Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu telah menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris 3 peserta Jamsostek dari petugas pemilu,” tuturnya lagi.


Senada dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo. Dia juga mengapresiasi dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker, KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,


“Walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan. Khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” ucap Anggoro Eko Cahyo.


Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari. Nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia saat kegiatan pemilu berlangsung.


Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. Menurut data, hingga 26 Februari 2024 petugas Petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.


Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.


“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir Effendy.


Menko PMK menegaskan bahwa terlindunginya petugas Adhoc Pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek, untuk itu Muhadjir Effendy menghimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang. (BG/REL)

TRENDINGMore