DAERAHNEWSSUMUT

Pemkab Labusel Raih Penghargaan Gunakan Sistem Merit Mengisi JPT

Rabu, 28 Februari 2024, 11:28 WIB
Last Updated 2024-02-28T04:28:33Z
Sekda Labusel saat menerima penghargaan dari KASN.


LABUSEL-BERITAGAMBAR 


Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit, dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 dengan kualitas BAIK.


Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Labusel, H. Heri Wahyudi dalam kegiatan Pengawasan pengisian JPT dan penyerahan penghargaan dalam pengisian JPT tahun 2023 di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Selasa (27/2/2024)


Penghargaan Sistem Merit 2023 dalam pengisian JPT dari KASN diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki nilai sistem merit dengan kategori Sangat Baik, tidak semua Daerah memperoleh penghargaan ini, di Provinsi Sumatera Utara Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan adalah, Kabupaten Labusel, Nias, Tapanuli Selatan, Kota Pematangsiantar dan Kota Sibolga.


“Alhamdulillah Kabupaten Labusel dapat penghargaan tentang bagaimana mengisi jabatan tinggi pratama dengan menggunakan merit sistem. Alhamdulillah dapat penghargaan dengan predikat baik,” kata Sekda



Penghargaan ini, lanjut Sekda, diberikan sebagai apresiasi, karena seperti yang disampaikan oleh KASN, bahwa belum semua Pemerintah Daerah menggunakan merit sistem dan manajemen talenta dalam mengisi JPT.


Dalam raihan ini, Pemkab Labusel dinilai sangat baik dari daerah-daerah yang belum menggunakan merit sistem, dikarenakan saat ini.


“Tujuannya ada asas keadilan, asas keterbukaan, akuntabilitas dalam pengisian jabatan itu yang diutamakan berdasarkan merit sistem,” katanya.


Sehingga lanjut Sekda, pengisian JPT tidak dilakukan berdasarkan kedekatan, golongan seperti yang disampaikan oleh KASN.


“Semua berbasis variabel yang ada pada sistem merit, jadi fokus melihat pada setiap individu-individu,” ujarnya. (BG/LBS)

TRENDINGMore