DAERAHNEWSSUMUT

Komisioner KPU Sumut: 1 TPS di Simalungun Akan PSU

Jumat, 16 Februari 2024, 14:43 WIB
Last Updated 2024-02-16T07:43:14Z
Komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) Raja Ahab Damanik saat melakukan kunjungan ke KPU Simalungun.



SIMALUNGUN-BERITAGAMBAR :


Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilaksanakan di beberapa daerah pasca selesainya Pemilu serentak, Rabu (14/2/24). Komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) Raja Ahab Damanik mengatakan, satu TPS di Kecamatan Bandar akan melaksanakan PSU.


Raja bilang, sebelumnya KPU Simalungun menyampaikan ada empat kecamatan yang akan melaksanakan PSU. Namun, ada aturan dan ketentuan terkait akan dilakukannya PSU di suatu daerah.


“Sebelumnya ada 4 kecamatan, Bosar Maligas, Ujung Padang, Purba, dan Bandar. Namun setelah kita teliti, hanya satu daerah yang menenuhi unsur pelaksanaan PSU,” kata Raja saat melakukan monitoring di kantor KPU Simalungun, Jumat (16/2/2024).



Dia menjelaskan, PSU di Kecamatan Bandar dilakukan karena proses pemungutan suara sempat dihentikan. Berbeda dengan tiga kecamatan yang prosesnya tetap dilanjutkan.


“Setelah diteliti, hanya 1 daerah yang berpotensi melakukan PSU. Jadi sepanjang [proses pemungutan suara] tidak dihentikan dan tetap berlangsung sampai dengan penghitungan suara dan sudah digandakan salinan C hasil serta ditandangi oleh saksi dan peserta Pemilu yang disaksikan PTPS, maka prosesnya tetap berjalan,” tutur Raja.


“Artinya tidak ada menjurus ke PSU. Jadi satu yang disebut tadi (Kecamatan Bandar-red) itu karena dihentikan. Maka ketika sudah sempat dihentikan, itu yang kemudian kita lakukan Pemilu susulan,” sambungnya lagi.


Raja mengungkapkan, daerah yang akan melaksanakan PSU di Kecamatan Bandar ialah TPS 6 di Nagori Pematang Kerasaan.


“Itu saja yang potensi PSU, itupun karena sempat dihentikan, jadi memang harus dilakukan PSU nya,” kata Raja.


Ia menambahkan, terkait jadwal pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pleno terlebih dahulu oleh KPU Simalungun.


“Itu kewenangan mereka, karena berkaitan dengan kesiapan logistik, seperti surat suara dan formulir juga petugas TPS,” imbuhnya. (BG/MED)

TRENDINGMore