Kepala BPJS Kesehatan Sibolga, Rita Masyita Ridwan dan pejabat dari kantornya, foto bersama dengan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. |
TAPTENG-BERITAGAMBAR :
Kepala BPJS Kesehatan Sibolga, Rita Masyita Ridwan mengungkap, Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) telah membayarkan utang iuran wajib pemerintah daerah (IW Pemda) sebesar Rp4,9 miliar yang sempat tertunggak untuk tahun 2020.
“Utang iuran ini merupakan kewajiban Pemkab Tapteng untuk membayar jaminan kesehatan peserta PBI APBD Tapteng,” kata Rita Masyita Ridwan, Rabu (21/2/2024).
Rita Masyita Ridwan menjelaskan, ia bersama pejabat dari kantor BPJS Kesehatan Sibolga telah bertemu Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, menyampaikan kondisi penjaminan kesehatan di wilayah Tapteng, melalui Executive Summary Report (laporan ringkas eksekutif), Senin (19/2/2024) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati Sugeng Riyanta mengapresiasi laporan singkat yang disampaikan pihaknya dan menyatakan sangat mendukung jika Kabupaten Tapteng bisa mencapai UHC pada tahun 2024.
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Pak Sugeng Riyanta ingin semua masyarakat Tapteng terjamin kesehatannya secara paripurna, dan berjanji akan menelaah laporan singkat yang kami sampaikan tersebut,” kata Rita Masyita Ridwan.
Rita Masyita Ridwan menerangkan, hingga 1 Februari 2024, cakupan kepesertaan JKN di Tapteng tercatat 330.822 jiwa atau sebesar 90.15% dibanding jumlah penduduk 366.982 jiwa.
“Artinya, dibutuhkan 28.828 jiwa atau sebesar 7.85% lagi untuk mencapai 98% cakupan semesta di tahun 2024,” kata Rita yang saat itu didampingi M Hidayat Al Arief; Kabag SDM Umum dan Komunikasi Publik, Elvina Syaprafani Batubara; dan Kabag Kepesertaan, Bukhori Muslim Sinaga.
Untuk kepesertaan segmen PBI, tercatat 24.992 jiwa yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Tapteng, termasuk dengan ditambahkannya 1.760 jiwa petugas pemilu yang anggarannya ditanggung Pemkab Tapteng.
“Dari data yang kita peroleh, terdapat 44 ribu jiwa lagi potensi non JKN, atau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN di Tapteng yang tersebar di 20 kecamatan,” katanya.
Rita juga menjelaskan, data jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Sibolga di Tapteng sebanyak 49 FKTP dan 2 FKRTL.
Untuk FKTP terdiri dari 25 Puskesmas, 11 Klinik Pratama, 13 Praktek Mandiri Dokter. Belum ada praktik mandiri dokter gigi. Sedangkan untuk FKRTL terdiri dari 1 Rumah Sakit dan 1 Klinik Utama.
Untuk biaya pelayanan kesehatan tingkat pertama (FKTP) baik rawat jalan, rawat inap dan kegiatan promotif, preventif di Tapteng pada 2023 tercatat sebesar Rp 21,1 miliar.
“Sedangkan biaya pelayanan kesehatan FKRTL pada 2023, totalnya mencapai Rp 38,7 miliar, dengan 79.034 kasus,” Rita Masyita Ridwan menambahkan.(BG/TAP)