DAERAHNEWSSUMUT

9 Fraksi Dukung Ranperda Disabilitas Jadi Perda, Ketua PPDI Sumut: Siap Kawal

Jumat, 01 Maret 2024, 10:24 WIB
Last Updated 2024-03-01T03:24:31Z
sidang paripurna membahas ranperda tentang Disabilitas. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Dalam sidang paripurna DPRD Sumut pada Rabu (28/2/2024), sembilan fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan Fraksi Nusantara, menunjukkan dukungannya terhadap Ranperda Disabilitas.


Kesepakatan tersebut mendorong langkah maju untuk mengesahkan ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut.


Menanggapi berita tersebut, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut bersikeras akan terus mengawal proses hingga benar-benar diterbitkan oleh Kemendagri dengan nomor registrasi yang resmi.


“Kami akan terus mengawalnya, karena kami telah dilibatkan langsung dalam pembahasannya oleh Ibu Meryl Rouli Saragih, anggota Bapemperda DPRD Sumut,” ungkap M Yusuf, Ketua PPDI Sumut, Jumat (1/3/2024).


Yusuf menyambut baik persetujuan Ranperda Disabilitas menjadi perda, mengingat hal tersebut menegaskan penyetaraan hak dan kewajiban penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016.


“Dalam perda ini, termasuk penyetaraan hak dan penyelenggaraan konsesi serta insentif bagi penyandang disabilitas Provinsi Sumut, yang merupakan usulan dari kami,” tambah Yusuf.


Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan prinsip kesamaan kesempatan yang melibatkan setiap aspek kehidupan penyandang disabilitas. Diantaranya, setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan.

“Pemerintah daerah bersama masyarakat dan keluarga penyandang disabilitas bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas, termasuk melalui kesamaan kesempatan, rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial,” ucap Yusuf.


Yusuf menambahkan, prinsip kesamaan kesempatan diarahkan untuk mewujudkan kesamaan kedudukan, hak, kewajiban, dan peran penyandang disabilitas agar dapat berintegrasi secara proporsional, fungsional, dan wajar dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.


“Kesamaan kesempatan ini dapat dilaksanakan melalui pendidikan, peluang kerja, serta kehidupan sosial dan politik,” katanya.



Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumut, Mustika Sari, menyatakan rasa gembiranya. Ia menilai bahwa ini dukungan positif yang ditunjukkan DPRD Sumut dan Pemprov Sumut. Ia berharap, setelah resmi disahkan, mudah-mudahan, perda tersebut dapat dijalankan dengan baik.


“Saya merasa senang, mudah-mudahan Perda itu dapat dijalankan dengan baik,” pungkasnya.(BG/MED)





TRENDINGMore