DAERAHNEWSSUMUT

Belum Ada Tersangka, Polisi Sebut Kasus Suap Seleksi PPPK Langkat Lebih Rumit

Selasa, 26 Maret 2024, 18:21 WIB
Last Updated 2024-03-26T11:21:28Z
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. 


MEDAN-BERITAGAMBAR :


Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut kasus suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat lebih rumit jika dibandingkan dengan kasus P3K Kabupaten Batubara dan Mandailing Natal (Madina) yang sebelumnya sudah berhasil diungkap.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/3/2024) mengatakan kasus seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, dengan Madina dan Batubara memiliki karakteristik kasus yang cukup berbeda. Meskipun demikian kata Hadi, penyidik terus bekerja untuk itu.


“Jadi kasus Langkat dengan Madina dan batubara itu karakteristiknya berbeda. Langkat itu, penyidik lebih banyak menemukan tantangan dalam proses penyelidikannya,” ujar Kombes Hadi.

Menurut Hadi, dengan alasan itulah pihaknya hingga saat ini belum ada melakukan penetapan status tersangka dalam kasus tersebut. Namun demikian, proses penyelidikan terus berjalan dengan semestinya.


“Makanya, tidak secepat Batubara dan Madina dalam menentukan dalam menetapkan tersangka. Namun, harus kita ketahui bahwa proses penyelidikan yang memberikan status kan dalam penyidikan,” imbuhnya.


Artinya, bahwa penyidik atau polisi sudah mengidentifikasi potensi tersangka. Untuk itu, Hadi menyarankan masyarakat untuk menunggu hasil tersebut.


“Jadi kita kita tunggu nih tersangkanya itu siapa. Yang jelas proses penyelidikan sedang berjalan proses itu berpotensi untuk ditetapkan tersangka,” tandasnya.


Sebelumnya, Tim Penyidik Ditkrimsus Polda Sumut menyebut telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam kasus tersebut dan sejumlah saksi lainnya. (BG/MED)

TRENDINGMore