DAERAHNEWSSUMUT

Jurtul dan 2 Pembeli Togel di Tanjung Tiram Diciduk Polisi

Rabu, 06 Maret 2024, 14:00 WIB
Last Updated 2024-03-06T07:00:14Z
Gafner (kiri) dan 2 terduga pembeli. 


BATUBARA-BERITAGAMBAR :


Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap 3 pria diduga juru tulis (jurtul) dan pembeli toto gelap (togel) dari Warung Kopi Dinasty, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Selasa (5/3/2024) sekira pukul 21.30 WIB.


Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengatakan, jurtul togel yang diamankan bernama Gafner (60), warga Dusun III Desa Mesjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.


Sedangkan kedua terduga pembeli masing-masing inisial S (55) warga Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dan I (54) warga Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.


Riswanto mengungkapkan, ketiganya ditangkap berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat adanya aktivitas judi di sekitar tempat tinggal mereka.


“Berdasarkan informasi yang diterima, Kanit Reskrim Ipda H Pardede melakukan penggrebekan di Warung Kopi Dinasty Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram,” kata Riswanto, dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).


Dari Gafner disita barang bukti 1 unit HP, uang Rp7.000, 6 lembar kertas bertulisan tebakan angka dan 2 pulpen.


“Saat ini ketiganya telah dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna penanganan hukum selanjutnya,” pungkas Riswanto. (BG/BB)

TRENDINGMore