DAERAHNEWSSUMUT

Polda Sumut Rangking Dua Terbesar Nasional Sita Barang Bukti Narkotika

Selasa, 26 Maret 2024, 19:09 WIB
Last Updated 2024-03-26T12:09:11Z

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi 

MEDAN-BERITAGAMBAR 

Polda Sumatera Utara (Sumut) menduduki ranking dua nasional terbesar dalam rangka jumlah barang bukti ungkapan kasus narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Pada tahun 2023 saja Polda Sumut telah mengamankan 1,2 ton narkotika jenis sabu.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut dari hasil tangkapan kasus yang dilakukan pihaknya dari tahun 2023 hingga 2024, Polda Sumut menduduki ranking kedua nasional karena jumlah terbanyak barang bukti yang berhasil disita.


“Polda Sumut juga berhasil menurunkan 12,9 persen angka kejahatan yang ditengarai pengguna narkotika,” ujar Kombes Hadi saat diwawancarai mistar.id Senin (25/3/24) di Polda Sumut.


Jadi, sambungnya, Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg.


Diuraikan Hadi, sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 


Sementara untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 memiliki rincian, sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang.


Sedangkan untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektare.


Tambah Hadi, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama bersama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.


Ditegaskannya, penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika.(BG/TS)

TRENDINGMore